KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP

Minggu, 06 Desember 2020 - 21:56 WIB
loading...
A A A
Kedua, sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Uang ini untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako yang terkumpul kurun Oktober hingga Desember 2020. Jika dijumlahkan, maka total untuk Juliari Rp17 miliar.

Firli membeberkan, angka total jatah untuk Juliari tersebut berbeda dengan jumlah uang yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) yakni sekitar Rp14,5 miliar. Artinya kata dia, ada uang sekitar Rp2,5 miliar yang telah dipakai. Selain itu kata dia, pada penerimaan pertama, Rp12 miliar dikurangi Rp8,2 miliar maka ada selisih Rp3,8 miliar.

Selisih-selisih uang suap di atas, kata Firli, pasti yang akan ditelusuri dan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk apa saja peruntukkan atau penggunaannya. Di sisi lain, Firli berusaha diplomatis saat disinggung dugaan adanya aliran uang ke DPP PDIP. Menurut Firli, KPK tetap akan melakukan penelusuran aliran-aliran uang.

"Setiap ada aliran pasti kita ikuti. Tentu kami tidak akan menyampaikan bagaimana proses aliran uangnya. Karena nanti akan kita uji di pengadilan. Dan, kita sangat menghormati prinsip-prinsip tugas pokok KPK. Di antaranya satu, prinsip kepastian hukum, dua adalah keterbukaan, ketiga adalah transparan, keempat adalah kepentingan umum, kelima adalah akuntabilitas, dan keenam adalah tetap menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia," tegas Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri ini menggariskan, dalam penanganan kasus ini maupun kasus-kasus lainnya maka KPK tidak melihat seseorang yang menjadi tersangka dari unsur atau pekerjaan atau profesi tersangka. Firli menjelaskan, setiap orang yang ditangkap dan kemudian dijadikan tersangka maka yang dilihat pada definisinya sesuai UU dan ada bukti permulaan yang cukup.

"Artinya lima orang yang kita tetap sebagai tersangka dalam kasus ini sudah memenuhi unsur-unsur seorang tersangka. Kita tidak melihat profesi seseorang. Karena di dalam konsep KUHP itu pelaku terdiri dari orang yang melakukan, orang yang turut serta melakukan, orang yang membantu melakukan, atau yang menyuruh melakukan. Jadi kita nggak melihat profesinya apakah dia itu pengacara atau pengurus organisasi, itu tidak," ucap Firli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved