Uu Ruzhanul Lepas Distribusi Bansos Jabar di Garut
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:32 WIB
loading...
*Caption:* Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat melepas distribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa (12/5/20). (Foto: Humas Jabar)
A
A
A
GARUT - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melepas distribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa (12/5/20).
Adapun alokasi penerima bansos provinsi untuk Kabupaten Garut berjumlah 89.734 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Rinciannya, 47.983 KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan 41.751 KRTS non DTKS.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat hari ini bekerja sama dengan Pemkab Garut, PT POS Indonesia, dan Bulog, akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat Kabupaten Garut," kata Kang Uu.
Kang Uu mengatakan, bansos provinsi disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi warga terdampak COVID-19 bisa teratasi. Ia pun memastikan sembako yang menjadi bagian bansos non tunai tepat mutu, berkualitas, dan layak konsumsi.
"Di Kabupaten Garut hari ini, jumlah (bansos) yang dikirimkan cukup besar. Karena memang Pak Gubernur disaat pendataan yang kedua mempersilahkan tanpa kuota. Berapapun kalau punya hak, silahkan didata," ucapnya.
Adapun alokasi penerima bansos provinsi untuk Kabupaten Garut berjumlah 89.734 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Rinciannya, 47.983 KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan 41.751 KRTS non DTKS.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat hari ini bekerja sama dengan Pemkab Garut, PT POS Indonesia, dan Bulog, akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat Kabupaten Garut," kata Kang Uu.
Kang Uu mengatakan, bansos provinsi disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi warga terdampak COVID-19 bisa teratasi. Ia pun memastikan sembako yang menjadi bagian bansos non tunai tepat mutu, berkualitas, dan layak konsumsi.
"Di Kabupaten Garut hari ini, jumlah (bansos) yang dikirimkan cukup besar. Karena memang Pak Gubernur disaat pendataan yang kedua mempersilahkan tanpa kuota. Berapapun kalau punya hak, silahkan didata," ucapnya.
Lihat Juga :