Anggota DPD Kritisi Proses Hukum Mahasiswa Pedemo UU Cipta Kerja

Minggu, 06 Desember 2020 - 12:07 WIB
loading...
Anggota DPD Kritisi...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha menyoroti penanganan hukum kasus sejumlah mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang ditangkap dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu.

Abdul Rachman mengkritisi tentang pasal yang disangkakan terhadap para mahasiswa, yakni Pasal 214, 160, 170 KUHP dengan ancamannya luar biasa sampai 7 tahun, 6 tahun, dan 5 tahun. Adapun deliknya adalah penghasutan.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Abdul Rachman menilai demonstrasi adalah bagian dari Demokrasi, Kebebasan berpendapat menyampaikan sesuatu itukan di jamin oleh konstitusi.

"Jika ada hal-hal yang terjadi di lapangan itu adalah situasi yang di manfaatkan oleh segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terkadang memang ingin membuat keadaan menjadi chaos, adik-adik mahasiswa ini mereka adalah corong dari sebuah pergerakan demokrasi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

Dia menilai pada dasarnya aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyikapi kebijakan-kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada rakyat. "Inilah sebenarnya sebuah dinamika negara demokrasi," tandas senator dari Sulawesi Tengah ini.

(Baca juga: Pasangan Ideal di 2024: Prabowo-Puan, Anies- Gatot, atau Ganjar-Khofifah? )

Menurut dia, penegak hukum harus mempertimbangkan status mereka yang maish mahsiswa. "Perlu dipertimbangkan apalagi mereka masih kuliah untuk menyelesaikan studi mereka, semoga kedepan proses ini sangat perlu memdapatkan perhatian bagi penegak hukum," katanya.

Dia menegaskan penegak hukum untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga diharapkan mampu obyektif dalam melakukan penuntutan terhadap mahasiswa.

"Saya yakin dan percaya JPU pasti melihat dari sisi kebebasan berpendapat, HAM, apalagi adik-adik mahasiswa ini adalah regenerasi masa depan buat bangsa dan negara ini," katanya.

Apalagi, lanjut dia, persoalan UU Cipta kerja sudah selesai. Mahasiswa juga diberikan pemahaman tentang hal itu. "Saya juga mengingatkan kepada kapolda untuk memproses anggota yang terlibat dalam pemukulan mahasiswa termasuk dosen UMI yang memjadi korban," katanya.

(Baca juga: Sudah Dua Menteri Ditangkap KPK, Reshuffle Kabinet Dinilai Mendesak )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Perindo Bakal Lantik...
Perindo Bakal Lantik Tokoh Daerah yang Punya Rekam Jejak dan Jadi Corong Aspirasi Masyakat Sulsel
Hakim Minta Khariq Anhar...
Hakim Minta Khariq Anhar Dibebaskan usai Kabulkan Eksepsi terkait Kasus Demo Agustus 2025
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
Ribuan Kantong Darah...
Ribuan Kantong Darah Terkumpul, Aksi DPD RI Selaras Asta Cita Presiden Prabowo
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved