Sandiaga: Penyandang Disabilitas Perlu Akses untuk Buka Peluang Usaha
Minggu, 06 Desember 2020 - 04:08 WIB
loading...
A
A
A
Apa yang dikatakan Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sesuai amanah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah harus memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan kehidupan yang layak.
"Serta lebih baik dan mendapat kesempatan untuk menjadikan keluarga mereka lebih sejahtera," kata dia.
Seperti diketahui, dari tahun ke tahun penyandang disabilitas di Indonesia terus mengalami peningkatan. Survei Penduduk Antar Sensus atau (Supas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, menunjukkan jumlah penyandang disabilitas Indonesia sebanyak 21,5 juta jiwa.
Angka ini terus bertambah setiap tahunnya. Data tersebut jauh lebih menggambarkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia dibandingkan survei tiga tahun sebelumnya, yakni pada 2012 yang hanya mencapai 6 juta jiwa.
"Serta lebih baik dan mendapat kesempatan untuk menjadikan keluarga mereka lebih sejahtera," kata dia.
Seperti diketahui, dari tahun ke tahun penyandang disabilitas di Indonesia terus mengalami peningkatan. Survei Penduduk Antar Sensus atau (Supas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, menunjukkan jumlah penyandang disabilitas Indonesia sebanyak 21,5 juta jiwa.
Angka ini terus bertambah setiap tahunnya. Data tersebut jauh lebih menggambarkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia dibandingkan survei tiga tahun sebelumnya, yakni pada 2012 yang hanya mencapai 6 juta jiwa.
(maf)
Lihat Juga :