Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19
Minggu, 06 Desember 2020 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Punya Harta Rp47 Miliar)
Sialnya, perkembangan kasus itu memang benar-benar mengarah padanya. KPK menyatakan Juliari diduga menerima fee sekitar Rp17 miliar dalam program bansos Covid-19, masing-masing Rp8,2 miliar untuk periode pertama dan Rp8,8 mliar di periode kedua. Uang tersebut dikumpulkan anak buahnya dengan menyunat Rp10.000 per paket sembako di wilayah Jabodetabek.
(Baca juga : 10 Sniper Paling Mematikan Sepanjang Sejarah )
"Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Sialnya, perkembangan kasus itu memang benar-benar mengarah padanya. KPK menyatakan Juliari diduga menerima fee sekitar Rp17 miliar dalam program bansos Covid-19, masing-masing Rp8,2 miliar untuk periode pertama dan Rp8,8 mliar di periode kedua. Uang tersebut dikumpulkan anak buahnya dengan menyunat Rp10.000 per paket sembako di wilayah Jabodetabek.
(Baca juga : 10 Sniper Paling Mematikan Sepanjang Sejarah )
"Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.
(muh)
Lihat Juga :