KNPI Dukung KPK Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Bansos Covid-19

Sabtu, 05 Desember 2020 - 18:39 WIB
loading...
KNPI Dukung KPK Tindak...
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama mendukung penuh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengambil opsi hukuman mati bila ada pejabat yang berani korupsi dana bansos. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi senyap kali ini, tim mengamankan seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Pejabat PPK yang ditangkap diduga menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Betul, pada hari jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: KPK Amankan 6 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kemensos)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendukung penuh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengambil opsi hukuman mati bila ada pejabat yang berani korupsi dana bansos. “Korupsi bantuan bansos untuk masyarakat di masa pandemi adalah kejahatan kemanusiaan yang paling biadab. Karena memanfaatkan situasi atau keadaan dimana negara dan rakyat sedang dalam kesulitan,” tegas Haris di Jakarta, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga: Mensos: Pejabat yang Ditangkap KPK Eselon III)

Dia berharap, KPK dapat memberantas dugaan praktik rasuah dana bansos tersebut. “Usut tuntas jangan hanya sampai PPK karena dia menduga korupsi bansos ini adalah jaringan besar. Kami meminta KPK periksa semua perusahaan penerima pengadaan bansos,” tegasnya. (Baca juga: OTT Pejabat Kemensos, KPK Amankan Uang Sekardus)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kepada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi dana bantuan sosial (Bansos). Bahkan KPK akan mengambil opsi hukuman mati bila ada yang berani korupsi dana bansos. "Jangan pernah berpikir, coba-coba atau berani korupsi dana bansos. KPK pasti akan mengambil opsi tuntutan hukuman mati seperti tertuang pada ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," kata Firli.

KNPI Dukung KPK Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Bansos Covid-19


Dia melanjutkan, kondisi pandemi Covid-19 tentunya masuk atau memenuhi unsur dalam keadaan tertentu sesuai ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga hukuman mati layak menjadi hukuman bagi pelaku koruptor bansos. "Miris, sangat kejam dan sungguh tega apabila bansos di tengah pandemi seperti ini, masih saja di korupsi untuk kepentingan sendiri," ujar Firli Sabtu, 29 Agustus 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved