Mahfud MD Minta Paslon Tetap Tertib di Akhir Masa Kampanye Pilkada 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada hari terakhir masa kampanye Pilkada serentak 2020 , Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.
"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Sabtu (5/12/2020).
Atas nama penerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, Mahfud MD menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik. ( )
"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," katanya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2% dari 75.000 even yang digelar selama masa kampanye. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindaklanjuti.
"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik," kata Mahfud. ( )
Ia berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan. "Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga," kata Mahfud MD pada para tim dan paslon agar menutup masa kampanye dengan citra yang baik.
"Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir," kata Mahfud.
Lihat Juga: Bawaslu Kaji 130 Laporan 'Money Politics' saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada Serentak
"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Sabtu (5/12/2020).
Atas nama penerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, Mahfud MD menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik. ( )
"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," katanya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2% dari 75.000 even yang digelar selama masa kampanye. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindaklanjuti.
"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik," kata Mahfud. ( )
Ia berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan. "Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga," kata Mahfud MD pada para tim dan paslon agar menutup masa kampanye dengan citra yang baik.
"Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir," kata Mahfud.
Lihat Juga: Bawaslu Kaji 130 Laporan 'Money Politics' saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada Serentak
(abd)