Mahfud MD Minta Paslon Tetap Tertib di Akhir Masa Kampanye Pilkada 2020
Sabtu, 05 Desember 2020 - 09:47 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar semua paslon tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan di hari terakhir kampanye Pilkada 2020. FOTO/DOK.SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pada hari terakhir masa kampanye Pilkada serentak 2020 , Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.
"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Sabtu (5/12/2020).
Atas nama penerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, Mahfud MD menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik. (Baca juga: Masa Tenang Pilkada Diprediksi Banyak Diwarnai Kampanye Terselubung )
"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," katanya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2% dari 75.000 even yang digelar selama masa kampanye. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindaklanjuti.
"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Sabtu (5/12/2020).
Atas nama penerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, Mahfud MD menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik. (Baca juga: Masa Tenang Pilkada Diprediksi Banyak Diwarnai Kampanye Terselubung )
"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," katanya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2% dari 75.000 even yang digelar selama masa kampanye. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindaklanjuti.
Lihat Juga :