KPU Pastikan Ketersediaan Logistik dan APD Petugas TPS

Jum'at, 04 Desember 2020 - 21:09 WIB
loading...
KPU Pastikan Ketersediaan Logistik dan APD Petugas TPS
KPU memastikan ketersediaan logistik dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas TPS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan petugas Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat pencoblosan berlangsung. Hal itu sebagai upaya mencegah timbulnya klaster baru pilkada.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pemungutan dan perhitungan suara terhitung tinggal beberapa hari lagi. Maka sesuai dengan tahapan dan ketentuan fokus KPU saat ini ada pada pendistribusian logistik agar sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat pada waktunya. “Selain logistik, APD menjadi konsen juga karena salah satu alasan pemilu ini dilanjutkan harus mengikuti standar seperti APD ini,” kata Raka Sandi dalam diskusi yang digelar di Media Center BNPB, Jumat (4/12/2020). (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Dia mengatakan selain logistik dia juga mengupayakan untuk bisa mendistribusikan APD ke TPS tepat waktu. Dia meminta jika nantinya ada kendala di lapangan petugas dapat memberikan informasi agar dapat dicarikan jalan keluar. "Kita upayakan ini dan apabila ada kendala di lapangan agar bisa dikoordinasikan untuk dicarikan jalan keluarnya," jelasnya. (Baca juga: Bawaslu Soroti Belum Siapnya Formulir Salinan Rekapitulasi Suara Pilkada 2020)

Dia memastikan petugas KPPS telah siap dan dapat melaksanakan tugasnya, mulai dari mempersiapkan TPS hingga memberitahukan informasi terkait pemungutan suara kepada pemilih. “Memberitahukan pemilih di mana TPS didirikan serta bagaimana ketentuan atau tata cara menggunakan hak pilihnya. Saya kira itu beberapa tahapan penting yang menjadi fokus kami saat ini,” pungkas Dewa.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)