Pengacara: Kasus Said Didu Semestinya Gugur secara Hukum

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:22 WIB
loading...
Pengacara: Kasus Said...
Menteri Koordinator Bilang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan mantan Sekretaris BUMN M Said Didu. Foto/SINDOnews/Istimewa
A A A
JAKARTA - Konflik antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu masih dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Bareskrim telah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan, namun Said Didu tidak memenuhinya. Damai Hari Lubis, salah satu pengacara Said Didu menilai apa yang diucapkan Said Didu adalah kritik dalam bentuk satire. Itu dinilainya konstitusional.

Oleh karena itu, lanjut dia, kasus tersebut semestinya dihentikan.“Subtansi materil yang sedang dalam proses hukum acara merujuk komparasi terhadap tanggal statement MSD (Muhammad Said Didu) yang menjadi pokok perkara, sudah kadaluwarsa,” kata Damai kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).(Baca juga: Dari Eks Menteri hingga Mantan Pimpinan KPK Bela Said Didu )

Pada 28 Maret lalu, Said Didu melalui kanal YouTube menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku pejabat tinggi Pemerintah Indonesia atau penyelenggara negara lebih mengutamakan kebijakan ekonomi.

Atas dasar itu, kata dia, kliennya menyatakan sang menteri sebagai pejabat penyelenggara pemerintahan nampaknya hanya selalu memikirkan uang, uang, uang.(Baca juga: Menteri Luhut Panjaitan Laporkan Said Didu ke Polisi )

Damai menyebut pernyataan itu adalah bentuk kritisi yang hakikatnya merupakan pendapat publik yang dilindungi secara konstitusi dasar UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998.Menurut dia, pendapat itu konstitusional karena hasil dari buah pikir seorang ahli yang berlatar belakang ilmu pengetahuan serta pengalaman praktisi.

Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu meyakini pernyataan Said Didu didasari atas keahlian sebagai seorang ekonom dan eks birokrat yang melihat kebijakan pemerintah tidak tepat atau salah dalam menentukan skala prioritas.

Menurut dia, Said Didu menilai Luhut lebih konsentrasi melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru ketimbang antisipasi penyelamatan terhadap potensi korban wabah Covid-19.

Apalagi, setelah adanya PP Nomor 21 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Damai menilai subtansi kritik "hanya mengutamakan uang, uang dan uang" sudah menjadi kedaluwarsa. Sebab, untaian satire yang menjadi objek perkara tersebut sudah menjadi usang untuk diperkarakan secara hukum.

“Inti pendapat Muhammad Said Didu terhadap Luhut Binsar Panjaitan telah memasuki kedaluwarsa, karena semua yang terdapat pada objek kritik sudah dilaksankan oleh Presiden selaku penyelenggara tertinggi negara, termasuk Luhut sendiri selaku subjek pejabat publik atau penyelenggara negara yang langsung sebagai penerima kritisi,” tuturnya.

Terlepas dari adanya delik aduan maupun delik umum, Damai menilai laporan itu semestinya gugur dengan sendirinya. Dengan demikian, pengaduan itu harusnya dihentikan oleh penyidik Bareskrim Polri.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ade Armando Tuding Abraham...
Ade Armando Tuding Abraham Samad, Said Didu, hingga Siti Zuhro Anti Jokowi
Isi Pertemuan Prabowo...
Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Said Didu: Diskusi Reformasi Polri hingga BoP Gaza
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Soal Gelondongan...
Said Didu Soal Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera: Itu Serakahnomics, Hutan Lindung pun Diembat
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved