Mabes Polri: Kasus Deny Siregar Tidak Bisa Disamakan dengan Ustaz Maaher

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:48 WIB
loading...
Mabes Polri: Kasus Deny...
Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan kasus Denny Siregar tidak sama dengan ustaz Maaher. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan tanggapan perihal laporan terhadap pegiat sosial media Denny Siregar yang dinilai mandek tanpa kejelasan. Menurut Awi setiap kasus memiliki perbedaan, karena itu pula tidak semua kasus dapat langsung diproses dengan cepat.

"Perlu saya sampaikan cast per case tidak sama, jangan dilihat dari covernya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke pengidikan itu berproses," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Ustaz Maaher Diringkus Polisi, FPI Ungkit Ade Armando hingga Abu Janda)

Awi mengaku telah menanyakan perkembangan kasus Denny Siregar kepada jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Namun mereka menemui kendala untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Misalnya terkait dengan capture yang ada dengan saksi yang di dalam itu ternyata sampai sekarang belum terpenuhi. Orang orang yang ada di dalam gambar itu sampai sekarang masih dicari," ungkapnya. (Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali)

Awi memastikan pihaknya akan profesional dalam menangani setiap kasus yang ada. Namun menurutnya semua pihak haru memahami ada kendala tertentu yang dihadapi petugas dilapangan dalam penanganan suatu kasus. "Seperti masalah begini, kan ini permasalahan dalam hal artian apa semua ditangani ya. Kita akan profesional dan proporsional kita tunggu saja," bebernya.

Penanganan kasus Ustaz Maaher At-Thuwailibi belakangan banyak dibandingkan dengan kasus serupa lainnya. Salah satunya dari Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Aziz Yanuar meminta kepolisian turut mengusut tuntas kasus beberapa influencer seperti Denny Siregar, Abu Janda hingga Ade Armando yang dinilai lambat jika dibandingkan dengan kasus Ustaz Maaher. "Semoga kepolisian segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda dan lain-lain yang banyak sudah dilaporkan umat Islam atas dugaan ujaran kebencian," ujar Aziz di Jakarta, Jumat (4/12/2020),"

Aziz berharap agar kepolisian bisa berlaku adil kepada sesama warga negara di hadapan hukum. Sebagai informasi, Denny mengunggah foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera tauhid warna hitam dan putih. Dalam postingan itu, Denny menuliskan kalimat 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Denny kemudian dilaporkan oleh seseorang bernama Ustaz Ruslan dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Bulan Safar : Bulan Penuh Kebaikan, Bukan Kesialan
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved