Gubernur Jabar dan Bupati Bogor Akan Kembali Diperiksa Polisi Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor
Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:12 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Selain di Jakarta, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan di Bogor)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 15 Desember 2020 mendatang. "Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Bupati Bogor soal Kerumunan Massa Habib Rizieq)
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Ketika itu, Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Selain di Jakarta, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan di Bogor)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 15 Desember 2020 mendatang. "Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Bupati Bogor soal Kerumunan Massa Habib Rizieq)
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Ketika itu, Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :