Selain di Jakarta, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan di Bogor
Jum'at, 04 Desember 2020 - 07:16 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor.
(Baca juga : Dikira Orang Hidup Tak Pakai Masker, Mayat Ini Dimarahi Orang-orang di Gereja )
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Habib Rizieq rencananya akan dipanggil pada pekan depan yakni tanggal 10 Desember 2020. "RS (Rizieq Shihab) akan diperiksa sebagai saksi hari tanggal 10 Desember 2020," kata Argo dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Konsekuensi Hukum Jika Habib Rizieq Terus Menerus Mangkir)
Selain itu, kata Argo, penyidik gabungan pada 8 Desember 2020, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya terkait dengan penyidikan perkara tersebut.
Ketiga orang itu adalah, Kepala Pondok Pesantren Ustadz Asep Agus Sofyan, Panitia Habib Muchsin Alatas, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin. "Pada hari Selasa, 8 Desember 2020 akan melakukan Pemeriksaan saksi terhadap," ujar Argo.
(Baca Juga: Polda Metro Jaya Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua Habib Rizieq)
(Baca juga : Dikira Orang Hidup Tak Pakai Masker, Mayat Ini Dimarahi Orang-orang di Gereja )
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Habib Rizieq rencananya akan dipanggil pada pekan depan yakni tanggal 10 Desember 2020. "RS (Rizieq Shihab) akan diperiksa sebagai saksi hari tanggal 10 Desember 2020," kata Argo dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Konsekuensi Hukum Jika Habib Rizieq Terus Menerus Mangkir)
Selain itu, kata Argo, penyidik gabungan pada 8 Desember 2020, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya terkait dengan penyidikan perkara tersebut.
Ketiga orang itu adalah, Kepala Pondok Pesantren Ustadz Asep Agus Sofyan, Panitia Habib Muchsin Alatas, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin. "Pada hari Selasa, 8 Desember 2020 akan melakukan Pemeriksaan saksi terhadap," ujar Argo.
(Baca Juga: Polda Metro Jaya Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua Habib Rizieq)
Lihat Juga :