Jelang Pencoblosan Pilkada, Aparat Beri Sinyal Tindak Tegas Pelanggaran
Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
"Ini merupakan sinyal dan peringatan keras dari Polri dan Kejagung kepada seluruh Paslon untuk tidak melakukan pelanggaran di saat akhir kampanye ini dan menjelang minggu tenang," ujar Wahyu.
"Pesannya sangat tegas, jika Paslon berani coba coba lakukan pelanggaran, terutama Prokes, dengan mengadakan kerumunan massa , siap-siap pidana menanti," pungkas Wahyu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo Bersama Jampidum Fadil Zumhana menghadiri rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilaksanakan Bawaslu pada Kamis, 3 Desember 2020.
Adapun materi yang dibahas dalam rapat adalah potensi tindak pidana pada tahapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi perolehan hasil suara. Serta pemidanaan dalam tindak pidana pemilihan dan efek jera bagi pelaku tindak pidana pemilihan.
Serta Gakkumdu adalah gabungan kerja antara Bawaslu, Kejagung, dan Polri dalam rangka menangani pelanggaran-pelanggaran pemilu. Kerja sama tersebut dituangkan lewat perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya.
"Pesannya sangat tegas, jika Paslon berani coba coba lakukan pelanggaran, terutama Prokes, dengan mengadakan kerumunan massa , siap-siap pidana menanti," pungkas Wahyu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo Bersama Jampidum Fadil Zumhana menghadiri rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilaksanakan Bawaslu pada Kamis, 3 Desember 2020.
Adapun materi yang dibahas dalam rapat adalah potensi tindak pidana pada tahapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi perolehan hasil suara. Serta pemidanaan dalam tindak pidana pemilihan dan efek jera bagi pelaku tindak pidana pemilihan.
Serta Gakkumdu adalah gabungan kerja antara Bawaslu, Kejagung, dan Polri dalam rangka menangani pelanggaran-pelanggaran pemilu. Kerja sama tersebut dituangkan lewat perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya.
(maf)
Lihat Juga :