Dua Tokoh Ini Dinilai Tak Terkait Kasus Jual Beli Tanah di Labuan Bajo
Jum'at, 04 Desember 2020 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
"Belum tahu Pak Gories dan Pak Karni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam hubungan apa dengan masalah tanah Pemda Manggarai Barat itu. Tapi mungkin berhubungan dengan pembelian bidang tanah lebih kurang 4.000 meter dari para ahli waris Daeng Malewa di tahun 2017. Pembeli beriktikad baik," terang Achyar, Jumat (4/12/2020).
Dia menegaskan, Gories Mere dan Karni Ilyas tidak memiliki tanah di Labuan Bajo, seperti yang diberitakan. Sebab, perjanjian jual beli itu sudah dibatalkan.
"Perjanjian jual beli itu telah batal, karena ternyata sampai Tahun 2018 tidak terbit sertifikat hak milik atas bidang tanah tersebut. Jadi, tidak ada tanah Pak GM dan Pak KI di lokasi tersebut," tegasnya.
"Yang ada itu tanah para ahli waris Daeng Malewa total luas kurang lebih 5 hektare yang telah dijual ke Pak David dan baru dibayar down payment. Belum bayar lunas. Akan dibayar lunas jika telah terbit sertifikat hak milik. Jadi, belum ada peralihan hak. Dan Pak David itu pembeli beriktikad baik," sambungnya.
Hal itu juga diamini oleh Kuasa Hukum H. Adam Djudje, Gabriel Mahal. Dia memastikan, Gories Mere dan Karni Ilyas sama sekali tidak ada kaitannya dengan klaim tanah, H Adam Djudje yang juga diklaim sebagai tanah Pemda itu.
Dia menegaskan, Gories Mere dan Karni Ilyas tidak memiliki tanah di Labuan Bajo, seperti yang diberitakan. Sebab, perjanjian jual beli itu sudah dibatalkan.
"Perjanjian jual beli itu telah batal, karena ternyata sampai Tahun 2018 tidak terbit sertifikat hak milik atas bidang tanah tersebut. Jadi, tidak ada tanah Pak GM dan Pak KI di lokasi tersebut," tegasnya.
"Yang ada itu tanah para ahli waris Daeng Malewa total luas kurang lebih 5 hektare yang telah dijual ke Pak David dan baru dibayar down payment. Belum bayar lunas. Akan dibayar lunas jika telah terbit sertifikat hak milik. Jadi, belum ada peralihan hak. Dan Pak David itu pembeli beriktikad baik," sambungnya.
Hal itu juga diamini oleh Kuasa Hukum H. Adam Djudje, Gabriel Mahal. Dia memastikan, Gories Mere dan Karni Ilyas sama sekali tidak ada kaitannya dengan klaim tanah, H Adam Djudje yang juga diklaim sebagai tanah Pemda itu.
Lihat Juga :