Pakar Hukum Nilai Penangkapan Ustaz Mahaer Sudah Sesuai Prosedur

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:22 WIB
loading...
Pakar Hukum Nilai Penangkapan...
Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menilai penangkapan Ustaz Maaher At Thuwalibi Soni Eranata, sudah sesuai prosedur hukum.
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menilai penangkapan Ustaz Maaher At Thuwalibi Soni Eranata, terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial terhadap Habib Lutfi bin Yahya, sudah sesuai prosedur hukum.

"Kita melihat Ini murni dugaan masalah hukum dan kita melihat tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi apapun," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Ustaz Maaher Diringkus Polisi, FPI Ungkit Ade Armando hingga Abu Janda)

Edi melihat penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri sudah menangani kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini memantau proses penyelidikan hingga tahap penyidikan sudah dilakukan polisi, karena sebelumnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat. (Baca juga: Kena Pasal Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim)

Maaher dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugriho dari PGN. Dimana Maaher dituduh melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian terhadap masyarakat atau kelompok tertentu berdasarkan atas suku agama dan antar golongan (SARA). Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menerima laporan No LP /B/0677/di/2020/Bareskrim, tertanggal 27 November 2020. Maaher dituduh mengina tokoh panutan bangsa Habib Lutfi bin Yahya.

Atas tuduhan yang dialamatkan kepada Maaher, penyidik Siber Bareskrim Polri lalu menjeratnya dengan Pasal 45 Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE). Soal adanya kritikan dari kuasa hukum terhadap penangkapan ini, menurut doktor ilmu hukum itu adalah hal biasa dan itu sepenuhnya hak tersangka. "Kalau pihak Mahaer menilai ada tindakan penyidik yang melanggar prosedur, sesuai aturan mereka bisa melakukan upaya hukum lainnya," tutup dosen hukum pidana ini.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved