Libur Akhir Tahun Dipangkas, Begini Reaksi Masyarakat
Jum'at, 04 Desember 2020 - 11:23 WIB
loading...
Kepadatan lalu lintas di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada masa liburan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada 1 Desember 2020, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan pengurangan libur akhir tahun. Adapun pengurangan libur akhir tahun ini ditetapkan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan merevisi keputusan libur akhir tahun dan cuti bersama seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama 2020.
Dalam SKB tersebut, jumlah libur akhir tahun dan cuti bersama pada Desember 2020 mencapai 11 hari. Pemerintah merasa perlu melakukan pemangkasan jumlah libur akhir tahun. Sebab, pada masa liburan panjang 28 Oktober-1 November 2020 yang lalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tajam.(Baca juga: Soal Libur Akhir Tahun, Ini Pesan Menko Muhadjir untuk Masyarakat )
Khawatir terjadi kenaikan kembali, maka tercetuslah pengurangan masa liburan dan cuti bersama. Lantas, bagaimana respons masyarakat terkait hal ini?
Berdasarkan hasil survei Litbang SINDO Media pada 25-30 November 2020, 74% responden mengaku sudah mengetahui kabar pengurangan libur akhir tahun dan cuti bersama ini.
Sejak beredarnya kabar ini, reaksi prokontra muncul dari masyarakat. Salah seorang responden bernama Nabilah Rahmah, warga Pamulang menyatakan dukungannya kepada pemerintah terkait pengurangan libur ini.“Saya setuju dengan aturan pemerintah yang mengurangi libur akhir tahun dan cuti bersama 2020. Karena takutnya kasusnya tambah naik,” ujarnya.
Nabila juga berharap agar masyarakat bisa bersabar untuk menahan misi liburan lantaran kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah daerah.(Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Kemendagri Minta Daerah Tetap Lakukan Antisipasi)
Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan merevisi keputusan libur akhir tahun dan cuti bersama seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama 2020.
Dalam SKB tersebut, jumlah libur akhir tahun dan cuti bersama pada Desember 2020 mencapai 11 hari. Pemerintah merasa perlu melakukan pemangkasan jumlah libur akhir tahun. Sebab, pada masa liburan panjang 28 Oktober-1 November 2020 yang lalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tajam.(Baca juga: Soal Libur Akhir Tahun, Ini Pesan Menko Muhadjir untuk Masyarakat )
Khawatir terjadi kenaikan kembali, maka tercetuslah pengurangan masa liburan dan cuti bersama. Lantas, bagaimana respons masyarakat terkait hal ini?
Berdasarkan hasil survei Litbang SINDO Media pada 25-30 November 2020, 74% responden mengaku sudah mengetahui kabar pengurangan libur akhir tahun dan cuti bersama ini.
Sejak beredarnya kabar ini, reaksi prokontra muncul dari masyarakat. Salah seorang responden bernama Nabilah Rahmah, warga Pamulang menyatakan dukungannya kepada pemerintah terkait pengurangan libur ini.“Saya setuju dengan aturan pemerintah yang mengurangi libur akhir tahun dan cuti bersama 2020. Karena takutnya kasusnya tambah naik,” ujarnya.
Nabila juga berharap agar masyarakat bisa bersabar untuk menahan misi liburan lantaran kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah daerah.(Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Kemendagri Minta Daerah Tetap Lakukan Antisipasi)
Lihat Juga :