Cantik dan Jilbab, Dua Kata yang Bikin Ustaz Maaher Jadi Tersangka
Jum'at, 04 Desember 2020 - 06:25 WIB
loading...
Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri dini hari tadi. Penceramah tersebut ditangkap atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi Bin Yahya. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Polri mengungkapkan kata kunci dalam penanganan kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA oleh Ustaz Maaher At-Thuwailibi , sehingga ditetapkan menjadi tersangka. Di media sosial Twitter-nya, @ustadzmaaher_ menuliskan kata 'cantik' dan 'jilbab' yang dialamatkan kepada Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya .
"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'," kata Awi di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut Awi, ujaran kebencian yang disampaikan Ustaz Maaher itu dinilai terkait dengan sosol kiai atau ulama. Sehingga, pihak pelapor merasa tidak terima lantaran panutan ulamanya dinilai telah dihina oleh Maaher. (Baca juga: Polri Gali Motif Ujaran Kebencian dan SARA Ustaz Maaher ke Habib Luthfi )
"Kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu. Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang di utamakan di Agama Islam," ujar Awi.
Oleh sebab itu, kata Awi, ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut, khususnya dari banser Nahdatul Ulama (NU).
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari ahli-ahli terkait dengan ucapan dari Maaher tersebut di media sosial (medsos).
"Yang kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar golongan dan kelompok masyarakat. Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli baik itu ahli bahasa dan ahli ITE," ujar Awi. (Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Tersangka Ujaran Kebencian )
"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'," kata Awi di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut Awi, ujaran kebencian yang disampaikan Ustaz Maaher itu dinilai terkait dengan sosol kiai atau ulama. Sehingga, pihak pelapor merasa tidak terima lantaran panutan ulamanya dinilai telah dihina oleh Maaher. (Baca juga: Polri Gali Motif Ujaran Kebencian dan SARA Ustaz Maaher ke Habib Luthfi )
"Kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu. Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang di utamakan di Agama Islam," ujar Awi.
Oleh sebab itu, kata Awi, ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut, khususnya dari banser Nahdatul Ulama (NU).
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari ahli-ahli terkait dengan ucapan dari Maaher tersebut di media sosial (medsos).
"Yang kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar golongan dan kelompok masyarakat. Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli baik itu ahli bahasa dan ahli ITE," ujar Awi. (Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Tersangka Ujaran Kebencian )
Lihat Juga :