Didatangi DPD RI, Wapres Tegaskan Moratorium Pemekaran Daerah Lanjut

Kamis, 03 Desember 2020 - 23:58 WIB
loading...
Didatangi DPD RI, Wapres...
Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Maruf Amin menerima Komite I DPD RI di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. FOTO/TWITTER/@Kiyai_MarufAmin
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima Komite I DPD RI di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Ma'ruf sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan DPD RI membahas soal moratorium pemekaran daerah melalui sidang DPOD sesuai Perpres Nomor 91 Tahun 2015.

"Saya menjelaskan bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlanjut dan kebijakan lanjutan terkait pembukaan moratorium akan diambil melalui Sidang DPOD sesuai Perpres Nomor 91 Tahun 2015," kata Ma'ruf sebagaimana dilansir akun Twitter-nya, @Kiyai_MarufAmin, Kamis (3/12/2020).

Menurut Ma'ruf, kebijakan ini diputuskan dengan pertimbangan bahwa hasil evaluasi pemerintah dan laporan BPK RI tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 Daerah Otonom Baru (DOB) yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014, belum mampu mandiri. (Baca juga: Pemerintah Belum Akan Membuka Keran Pemekaran Daerah )

"Masih tergantung pada APBN atau porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Saya juga menegaskan bahwa pertimbangan utama kebijakan moratorium pemekaran daerah didasarkan pada kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan," ujar Ma'ruf.

Menurutnya, kondisi kebijakan fiskal nasional saat ini sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah masih melakukan analisa secara menyeluruh dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan," ucapnya.

Selain itu, Ma'ruf menyebut, telah dilakukan optimalisasi kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah pemerintahan daerah serta solusi atas usulan pembentukan otonomi baru. (Baca juga: 3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah )

"Seperti Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian Program Pencegahan Stunting serta Program Jaminan Sosial dan perlindungan sosial lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, kebijakan pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara."Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai evaluasi pembentukan daerah sebelumnya," ucapnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
Buruh Tembakau Minta...
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai dan Tak Ada Layer Baru Cukai Rokok
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cegah Pelecehan, Ketua...
Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Apresiasi Lebaran Betawi,...
Apresiasi Lebaran Betawi, Fahira Idris: Dari Hajatan Lokal Mampu Jadi Produk Wisata Global
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved