Timboel Siregar Minta Pansel Tetap Objektif Menilai Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:57 WIB
loading...
Timboel Siregar Minta Pansel Tetap Objektif Menilai Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan
foto: Timboel Siregar
A A A
JAKARTA - Adanya penyelidikan awal atas investasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan tanggapan dari Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. Dirinya mengaku sudah mendengar desas-desus hal tersebut baru-baru ini. Dirinya menduga, mencuatnya kabar tersebut dikarenakan adanya oknum yang ingin bermain secara tidak sehat. Bahkan, menghalalkan segala cara agar berkuasa di lembaga penghimpun dana jaminan sosial pekerja tersebut.

“Saya sudah mendengar berita itu, saya duga ada Calon Direksi yang menghalalkan segala cara untuk bisa lolos dan memfitnah pihak lain,” tegas dia. Timboel bahkan menantang oknum tersebut untuk gentle dengan menunjukan prestasi kerja dan integritas. Bukan malah bermain kotor demi menduduki jabatan yang diinginkan dengan cara menyebarkan informasi-informasi yang mendiskreditkan peserta seleksi lain untuk memuluskan jalannya sendiri.

“Saya tahu kok oknumnya. Saya berharap Panitia Seleksi (Pansel) tetap obyektif dalam memberikan penilaian terhadap calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai terpengaruh rekayasa oknum-oknum yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang dia inginkan. Bahkan Pansel harus berani untuk tidak meloloskan oknum ini,” bebernya lagi. Masih kata Timboel, penilaian-penilaian itu bisa dilihat dari integritas, pengetahuan dan jejaring yang luas. Terutama terkait jejaring, karena BPJS Ketenagakerjaan sangat tergantung seberapa cakap dalam menggandeng lembaga-lembaga lain agar tetap terus berkembang.

Tak cukup sampai disitu, Timboel juga angkat bicara terkait dana investasi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejagung RI. Dirinya menilai, BPJS Ketenagakerjaan sangat berhati-hati dalam berinvestasi karena terikat regulasi. Direksi BPJS Ketenagakerjaaan tidak akan bisa melakukan investasi-investasi yang berpotensi merugikan karena seperti diketahui bersama, pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan selalu diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan diawasi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kejagung harus melihat ini secara profesional, mengkomparasi dengan hasil dari pantauan KPK dan BPK dari sisi instrumen investasi. Sehingga tidak masuk dalam pusaran permainan orang perorang yang ingin jadi direksi dengan cara yang kotor,” cetusnya.

Timboel juga meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap terbuka jika memang diminta Kejagung RI dalam menerangkan kinerja investasi dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar Kejagung RI juga mengeti dan tahu, bahwa pengelolaan dana investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. “Apalagi kalau kita lihat, hampir 60 persen investasi BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Selain sangat aman, investasi ini juga membantu pemerintah dalam mendongkrak APBN,” tandasnya.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)