Tekan Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Preventif Secara Nasional

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:15 WIB
loading...
Tekan Kecelakaan, BPJS...
Dalam menekan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan melakukan langkah preventif nasional. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam menekan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan melakukan langkah preventif secara nasional. Pasalnya, hingga akhir Agustus 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 239 ribu klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp1,97 triliun.

Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia dalam kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 yang secara serentak juga dilakukan di 10 wilayah lainnya di Indonesia, bertempat di Usman Harun Sport Center, Jakarta.

"BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan," kata Roswita dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

"Yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir," tambahnya.

Untuk wilayah DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar safety riding dan safety driving bersertifikat bagi 330 peserta yang berasal dari beberapa perusahaan yang telah tertib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan K3.

Sementara itu di wilayah lainnya bantuan promotif preventif juga diberikan dalam bentuk bantuan multivitamin untuk pekerja wanita, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja Perkebunan, pelatihan K3 bersertifikat serta penyesuaian lingkungan kerja yang ramah disabilitas.

Jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing masing area operasional di setiap daerah.

Roswita merinci, mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di tempat kerja yakni sebesar 56 persen. Sedangkan 33 persen lainnya terjadi di lalu lintas, dan 9 persen sisanya di luar tempat kerja. Meski bukan yang terbesar, namun kecelakaan lalu lintas memiliki tingkat severity atau keparahan yang tinggi, di mana 6 hingga 9 persen korbannya meninggal dunia.

Sedangkan jika dilihat dari sektor kerjanya, pada tahun ini perkebunan masih menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi secara nasional. Sayangnya, perlindungan pekerja di sektor ini dapat dikatakan belum optimal yakni 20 persen dari total tenaga kerja yang ada.

Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO untuk melakukan pendampingan dan mengukur secara rinci dampak intervensi program promotif preventif, khususnya di sektor perkebunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)