Jokowi: Tak Ada Artinya Regulasi untuk Disabilitas jika Tanpa Implementasi

Kamis, 03 Desember 2020 - 21:25 WIB
loading...
Jokowi: Tak Ada Artinya...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, Peringatan Hari Disabilitas Internasional kali ini harus dijadikan momentum untuk menyatakan kepedulian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyampaikan, Peringatan Hari Disabilitas Internasional kali ini harus dijadikan momentum untuk menyatakan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas.

(Baca juga: PKS Ganti Logo Bukan karena Kehadiran Partai Ummat)

Di mana hal ini ditandai dengan perubahan dari dari paradigma karikatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

"Kita ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," kata Jokowi, Kamis (3/12/2020).

(Baca juga: KPK Panggil Eks Direktur PT Garuda Indonesia sebagai Tersangka)

Jokowi mengatakan, telah banyak regulasi yang ditandatanganinya terkait dengan disabilitas. Misalnya saja pada tahun 2019 ada dua peraturan pemerintah (PP) yaitu PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas dan PP tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian di tahun 2020 ada empat PP yang ditandatangani. Diantaranya PP tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi Yang Layak Dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik Dan Perlindungan Dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

"Selain itu dua peraturan presiden yang juga saya tandatangani yaitu Perpres tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dan Perpres No.68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas," tuturnya.

Jokowi menilai regulasi-regulasi yang diterbitkan pemerintah sudah cukup banyak. Namun dia mengaku siap menerbitkan regulasi lain jika diperlukan.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak. Kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi," ujarnya.

Lebih lanjut Jokowi menekankan, kunci pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan di regulasi. Menurutnya peraturan yang baik tidak ada gunanya jika tidak ada pelaksanaan yang serius.

"Tetapi kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik tidak ada gunanya kalau tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi. Sekali lagi kuncinya adalah di implementasi," ungkapnya

"Tugas kita selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," lanjutnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Tok! MK Nyatakan Penderita...
Tok! MK Nyatakan Penderita Penyakit Kronis Masuk Kategori Penyandang Disabilitas Fisik
Mensos dan Kepala BGN...
Mensos dan Kepala BGN Matangkan Skema MBG Lansia-Penyandang Disabilitas
Pertama di Dunia, Simulasi...
Pertama di Dunia, Simulasi Al-Qur’an Bahasa Isyarat Indonesia Diserbu Pengunjung CIBF Mesir
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Rekomendasi
Rekam Jejak Paraguay,...
Rekam Jejak Paraguay, Spesialis Adu Penalti yang Pulangkan Jerman di Piala Dunia 2026
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved