KPK Panggil Eks Direktur PT Garuda Indonesia sebagai Tersangka
Kamis, 03 Desember 2020 - 11:58 WIB
loading...
KPK Panggil Eks Direktur PT Garuda Indonesia sebagai Tersangka. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno (HS) sebagai tersangka pada hari ini. Hadinoto Soedigno merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia .
"HS, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap Hadinoto Soedigno. Kendati demikian, Hadinoto hingga kini belum ditahan oleh KPK pasca-ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca juga: Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton ).
Sekadar informasi, KPK menetapkan Hadinoto Soedigno sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.
Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.
Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
"HS, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap Hadinoto Soedigno. Kendati demikian, Hadinoto hingga kini belum ditahan oleh KPK pasca-ditetapkan sebagai tersangka.
(Baca juga: Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton ).
Sekadar informasi, KPK menetapkan Hadinoto Soedigno sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.
Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.
Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Lihat Juga :