Liburan Dipangkas, Berharap Covid-19 Juga Bisa Ditumpas

Kamis, 03 Desember 2020 - 20:13 WIB
loading...
Liburan Dipangkas, Berharap...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020. Semula cuti bersama yang beriringan dengan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebanyak 11 hari.

Keputusan pemangkasan ini diputuskan dalam rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi rokrasi (Menpan-RB), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Intinya, kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menggeser jatah cuti bersama Idul Fitri yang sedianya di dapat pada Mei 2020. Namun, karena saat itu pandemi Covid-19 masih dalam masa awal menyerang, pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama tersebut ke akhir tahun dengan harapan Covid-19 sudah mulai mereda. Namun, mendekati Desember, jumlah positif Covid-19 justru mengalami peningkatan.

Bahkan, setiap kali libur panjang, jumlah positif Covid-19 akan mengalami peningkatan. Ini terjadi pada libur panjang Oktober lalu. Muhadjir mengatakan, cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian, tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal.

Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur. “Ada pun liburnya sebagai berikut, mulai tanggal 24 sampai 27 Desember libur, 24 cuti bersama Natal, 25 Hari Raya Natal, kemudian 26 Sabtu dan 27 Minggu,” ungkapnya.

Kemudian tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur, tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu. Dia mengatakan dengan demikian ada pemangkasan tiga hari libur akhir tahun. “Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember,” tuturnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah memotong libur akhir tahun di tengah pandemi Covid-19 dari 11 hari menjadi hanya delapan hari. Dia memiliki tiga alasan kenapa mendukung pemangkasan itu. Pertama, untuk efisiensi dan efektivitas karena berkaitan dengan pelayanan publik. Kedua, karena kasus positif Covid-19 masih tinggi. Sementara pengalaman libur panjang pada Idul Fitri 2020 lalu, ada peningkatan kasus positif diberbagai daerah.

“Kenapa dipotong, karena satu reasonnya itu untuk efektivitas dan efisiensi, karena pelayanan masyarakat. Kedua, dalam rangka pencegahan Covid19, karena pengalaman waktu libur panjang Lebaran, Covid-19 langsung naik, itu gagasan pe merintah dan DPR juga sepakat supaya jangan kebanyakan libur. Karena kalau liburnya dari tanggal 23 Desember, sampai 11 hari,” ujar Azis. Terakhir, politikus Partai Golkar ini mengatakan DPR tidak bisa reses ke daerah jika pemerintah daerah (pemda) libur. Karena, reses ini dalam rangka melakukan fungsi pengawasan.

“Ketiga, karena kalau reses, pemerintahan libur, DPR enggak bisa reses, daerah libur. Kalau reses, mau ke daerah enggak bisa, daerah libur. Sementara pelayanan masyarakat harus berjalan. Jangan dipikirkan reses itu libur,” ujarnya. Selain itu, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menjelaskan pelayanan bank juga tutup misalnya menyetop letter of credit. “Demikian juga, bank kliring, LC (letter of credit) setop kalau libur nasional,” ungkap Legislator Dapil Lampung itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Libur Panjang Waisak,...
Libur Panjang Waisak, 178.280 Tiket KAI di Daop 8 Surabaya Ludes Terjual
Liburan ke Urla Turki,...
Liburan ke Urla Turki, Perjalanan Sempurna Tak Terlupakan Bersama Ibu
Wujudkan Liburan Impian,...
Wujudkan Liburan Impian, Traveloka Luncurkan EPIC Sale Serentak di Asia Pasifik
Rekomendasi
STOP! Jangan Download...
STOP! Jangan Download Video TikTok Sebelum Coba Cara Ini
Trump Halangi Apple...
Trump Halangi Apple Produksi iPhone di India, Peluang Indonesia?
Trump Lebih Suka Deal...
Trump Lebih Suka Deal dengan Musuh, AS Sedang Tinggalkan Israel?
Berita Terkini
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Giliran Hasyim Asyari...
Giliran Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Infografis
Trump Frustrasi pada...
Trump Frustrasi pada Zelensky: Dia Bisa Kehilangan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved