Deklarasi Papua Barat, Ketua MPR Bilang Makar dan Minta Pemerintah Tegas
Kamis, 03 Desember 2020 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
"Deklarasi ULMWP adalah bukti telah ada atau dilakukannya perbuatan pelaksanaan. Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh ULMWP dengan mendeklarasikan pembentukan negara Papua Barat di dalam NKRI dan menjadikan Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap NKRI," tegasnya.
Dia menegaskan, Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Sehingga pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI termasuk Papua Barat.
Bamsoet mengatakan, negara harus mengambil tindakan yang jelas dan tegas melalui penegakan hukum dengan kekuatan yang dimiliki.
"(Langkah yang harus dilakukan pemerintah) penggunaan kewenangan yang dimiliki negara untuk melakukan tindakan tegas penegakan hukum. Karena bukan saja hanya niat tapi sudah tindakan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar NKRI yang tadi pasal-pasalnya saya sebutkan. Termasuk juga pasal-pasal yang ada dalam KUHP," pungkasnya.
Dia menegaskan, Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Sehingga pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI termasuk Papua Barat.
Bamsoet mengatakan, negara harus mengambil tindakan yang jelas dan tegas melalui penegakan hukum dengan kekuatan yang dimiliki.
"(Langkah yang harus dilakukan pemerintah) penggunaan kewenangan yang dimiliki negara untuk melakukan tindakan tegas penegakan hukum. Karena bukan saja hanya niat tapi sudah tindakan sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar NKRI yang tadi pasal-pasalnya saya sebutkan. Termasuk juga pasal-pasal yang ada dalam KUHP," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :