Transformasi Layanan Rehabilitasi Sosial dan Inovasi Digital bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 03 Desember 2020 - 10:57 WIB
loading...
Transformasi Layanan...
Disabilities Show Episode 3 yang mengusung tema Transformasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemenuhan Hak Kesejahteraan Sosial dan Inovasi Digital dalam Layanan Penyandang Disabilitas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Semarak rangkaian acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 terus berlangsung. Salah satunya Disabilities Show Episode 3 yang mengusung tema Transformasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi Pemenuhan Hak Kesejahteraan Sosial dan Inovasi Digital dalam Layanan Penyandang Disabilitas.

Dipandu Deddy Corbuzier dan Dio Hapsari, acara ini menampilkan narasumber Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Harry Hikmat dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menuturkan, acara ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas mampu membuat karya yang menarik. Harry mencontohkan sosok Audrey yang memiliki keahlian dalam melukis. Ia mendapat dukungan dari kedua orang tuanya untuk bisa berkarya.

( ).

"Ibunya melihat anaknya punya talenta di seni lukis. Makanya orang tua memotivasi anaknya seperti Audrey agar punya kreativitas," kata Harry di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), seperti tertuang dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Harry menerangkan, karya-karya yang dihasilkan Audrey maupun penyandang disabilitas lainnya diunggah di website creativedisabilitiesgallery.com. Di website ini, karya yang dihasilkan bisa dilihat masyarakat dan bagi yang tertarik membelinya, bisa melakukan pemesanan. "Di website ini lukisan Audrey dan karya lainnya bisa terhubung dengan e-commerce," ucap Harry.

Beberapa karya yang ditampilkan mayoritas karya seni buatan kelompok penyandang disabilitas yang menarik. Program ini sesuai dengan semangat Kementerian Sosial untuk memberdayakan penyandang disabilitas.

Harry menyebut, dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, mereka memiliki hak yang sama. Seperti hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Termasuk hak rehabilitasi dan habilitasi. "Ini bagian dari kewajiban negara untuk bisa memenuhi hak tersebut. Ini tanggung jawab bersama," imbuh Harry.

Ia mengakui, perlu ada kerja sama lintas sektoral dengan lembaga lain untuk pemenuhan hak tadi. Harry mencontohkan penyediaan infrastruktur layanan publik seperti trotoar dengan lajur khusus penyandang disabilitas yang dibangun Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga dukungan pemerintah daerah. "Jadi kita tidak bisa sendiri," ungkapnya.

Di Kementerian Sosial juga ditekankan untuk membangun fasilitas yang mendukung kelompok penyandang disabilitas. "Pak Menteri Sosial, Juliari Batubara sangat bersemangat agar fasilitas di Kemensos dapat diakses penyandang disabilitas. Sebelum mengingatkan yang lain, diri kita sendiri harus memberi fasilitas yang baik," sebut Harry.

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial fokus memberikan pelayanan sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan/atau residensial secara dinamis, integratif dan komplementari.

Esensi dari rehabilitasi sosial adalah refungsionalisasi dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

Harry berharap, ke depan ada data nasional penyandang disabilitas. Data ini untuk menjangkau dan melakukan pembinaan terhadap penyandang disabilitas yang jumlahnya diperkirakan 10,6 % dari populasi penduduk atau sekitar 28,6 juta jiwa berdasarkan Susenas BPS 2019. "Sekarang baru tersedia Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS). Sekitar 1,3 juta yang terinventarisir. Kita perlu data E-KTP dan E-Kartu Keluarga. Di dalam KTP itu ada kode ragam disabilitas. Kami persiapkan di tahun 2021," terang Harry.

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disbilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Zakaril mengapresiasi adanya program dari Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos ini. Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah pendataan disabilitas. "Seperti berapa banyak penyandang disabilitas, apa saja kebutuhan penyandang disabilitas. Ini penting untuk merumuskan kebijakan baik bagi pemerintah maupun lembaga lain," terang Gufroni.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, perlu ada sinergitas antarsektor untuk pendataan ini.

"Karena kita belum tahu teman-teman penyandang disabilitas ini tinggal di mana saja. Jadi bagi organisasi-organisasi yang fokus pada penanganan penyandang disabilitas bisa bekerja sama dengan Dukcapil, sehingga kita bisa melakukan pendataan lebih cepat, lebih produktif dan akurat, " kata Zudan.

Disdukcapil berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik terkait pendataan. "Kita akan mengambil langkah-langkah proaktif seperti layanan jemput bola. Agar kita bisa memberikan layanan terbaik untuk teman-teman penyandang disabilitas," ungkap Zudan.

(Untuk mengisi survei calon Presiden 2024 pilihan Anda, silakan klik di sini ).

Harry berharap, kemampuan penyandang disabilitas bisa meningkat dan bisa menarik dunia usaha untuk membantu kehidupan mereka. Salah satu cara di samping konvensional melalui kerja sama dengan perusahaan, mereka bisa memiliki kemampuan wirausaha.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)