Polisi Diminta Tindak Tegas Siapapun yang Melawan Penegakan Hukum

Rabu, 02 Desember 2020 - 22:45 WIB
loading...
Polisi Diminta Tindak...
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat meminta kepolisian menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Kepolisian diminta menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sebab, polisi bekerja dilindungi undang-undang sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan baik oleh perorangan maupun kelompok.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu yang memaksakan kehendak," ujar Anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Habib Rizieq Senin Pekan Depan)

Hal tersebut dikatakan Henry Yosodiningrat merespons ancaman-ancaman dari pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap penegak hukum. Pada Selasa 1 Desember 2020, pendukung Habib Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Imam Besar FPI itu diperiksa terkait kasus membuat kerumunan di massa pandemi COVID-19.

Pendukung Habib Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan. Tak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Madura.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial. Henry mengingatkan di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika tidak akan menjadi preseden buruk.

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," kata Henry.

Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Habib Rizieq. Pendukung Habib Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang. Sehingga dia meminta pendukung Habib Rizieq mengintervensi penegakan hukum. (Baca juga:Beri Surat Panggilan Kedua, Polisi Imbau Simpatisan Habib Rizieq Tak Berkerumun)

"Ini negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tandas Henry.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
SPPG Polri di Pejaten...
SPPG Polri di Pejaten Dikunjungi Rockefeller Foundation-Asian Development Bank
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Dukung Program Pemerintah
25 Contoh Soal Tes Akademik...
25 Contoh Soal Tes Akademik Polri 2025, Referensi Belajar Persiapan Ujian
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
Rekomendasi
Perbandingan Trofi Cristiano...
Perbandingan Trofi Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, 1 Piala yang La Pulga Tak Bisa Juara hingga Kiamat
Iran Pamer Rudal Baru...
Iran Pamer Rudal Baru yang Siap Serang Pangkalan AS, Namanya Qassem Basir
Harga Emas Antam Merangkak...
Harga Emas Antam Merangkak Naik, Ini Daftar Lengkap dan Terbaru
Berita Terkini
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Senat Kerajaan Kamboja Dikawal 70 Pasukan Berkuda ke Istana Merdeka
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved