KPK Geledah Rumah Dinas Mantan Menteri Edhy Prabowo

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:10 WIB
loading...
KPK Geledah Rumah Dinas...
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan menteri KKP. Dan saat ini kegiatan dimaksud masih berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Diminta Luhut Panjaitan Tak Proses Edhy Prabowo Berlebihan, Firli Bahuri Jawab Begini)

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam pemggeledahan tersebut. Ali berjanji akan menginformasikan kembali setelah penggeledahan rampung dilaksanakan. "Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," pungkasnya. (Baca juga: Suap Benur Edhy Prabowo, Eks Pimpinan Desak KPK Usut Korporasi Lain)

Sebelumnya, KPK sempat mendatangi rumah dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 November 2020. Kedatangan tim KPK tersebut untuk melakukan penyegelan di sejumlah ruangan. (Baca juga: Geledah KKP, KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing dan Dokumen)

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rekomendasi
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved