KPU Sebut Pembuatan TPS di Rutan dan Lapas Harus Penuhi Syarat Ini

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:45 WIB
loading...
KPU Sebut Pembuatan...
Warga binaan menggunakan hak suaranya. Foto ilustrasi/iNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan memfasilitasi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 . Tak terkecuali, bagi pemilih yang saat ini berada di dalam rumah tahanan (Rutan) karena harus menjalani pidana penjara.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menyampaikan pihak penyelenggara bahkan bisa membuat TPS di rutan tersebut dalam rangka mempermudah akses bagi para pemilih, karyawan, dan petugas di rutan atau lapas tersebut. Kendati demikian, terkait hal ini harus ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 85 ayat (1) PKPU Nomor 18 Tahun 2020. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Hal itu disampaikan Ilham dalam acara 'Sosilisasi Peraturan KPU tentang Pemilihan dengan Satu Psangan Calon, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan 2020', yang digelar virtual Rabu (2/12/2020). "Dalam hal pemilih di rumah tahanan dan/atau lembaga permasyarakatan berjumlah paling sedikit 30 orang, KPU Kabupaten/Kota dapat membentuk TPS di rumah tahanan dan/atau lembaga permasyarakatan dengan menetapkan DPT di rumah tahanan dan/atau lembaga permasyarakatan," kata Ilham dalam paparannya. (Baca juga: Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini)

Dalam ayat (2) di pasal yang sama, Ilham menyampaikan untuk melayani pemilih yang sedang menjalani penahanan di rutan pada kepolisian sektor, kepolisian resor, kepolisian resor kota, kepolisian daerah, atau kejaksaan, 2 anggota KPPS bersama dengan Panwaslu Kelurahan/Desa atau pengawas TPS dan saksi pada TPS yang terdekat dengan tempat penahanan pemilih tersebut, mendatangi tempat penahanan setelah memperoleh izin dari rutan yang ditujukan. "Ayat (3), pelayanan hak pilih bagi pemilih dilaksanakan mulai pukul 12.00 sampai dengan selesai," ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kontroversi Tahanan...
Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK
Ditahan 20 Hari ke Depan,...
Ditahan 20 Hari ke Depan, Gus Alex Tempati Rutan Berbeda dengan Eks Menag Yaqut
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved