Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:29 WIB
loading...
Wakapolsek Medan Helvetia...
Kuasa Hukum MJ, Roni Prima Panggabean mendatangi Propam Polri untuk melaporkan Wakapolsek Medan Helvetia. Foto Sindonews
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Sektor (Wakapolsek) Medan Helvetia, AKP Dedy Kurniawan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Div Propam) Mabes Polri atas dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar. AKP Dedy dilaporkan oleh korban berinisial MJ pada tanggal 17 November 2020. Laporan diterima oleh Div Propam dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN yang ditandatangani oleh IPDA Tomy Andriyadi tertanggal 27 November 2020.

(Baca Juga: Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan)

Kuasa Hukum MJ, Roni Prima Panggabean menjelaskan, kronologis tersebut berawal ketika kliennya ditangkap di tengah jalan lalu dibawa paksa ke Polsek Medan Helvetia tanpa menunjukkan surat panggilan. Bahkan ketika Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikeluarkan nomor laporan polisi tidak teregister alias LP bodong. "Klien kami dituduh dugaan pemalsuan surat atau pertolongan jahat sebagaimana pasal 263 ayat (1) KUHP jo 480 ayat (1)KUHP," kata Roni di mabes Polri, Rabu (2/12/2020).

Tidak hanya itu, AKP Dedy juga melakukan penahanan terhadap mobil Pajero Sport milik korban dengan nomor polisi BM 1716 ME yang saat ini kendaraan tersebut diduga digunakan oleh AKP Dedy dengan merubah nomor polisi menjadi BK 1817 VQ. "Oknum polisi/wakapolsek diduga juga telah meminta sejumlah uang dengan iming-iming agar mobil dikembalikan. Kemudian klien kami menyerahkan uang tersebut, namun mobil tetap ditahan hingga saat ini," jelasnya.

(Baca Juga: Oknum LSM Diduga Memeras, Minta Uang Tebusan Rp50 Juta)

AKP Dedy yang merupakan lulusan AKPOL 2008 itu juga menyita HP milik kliennya dan diduga menggunakan HP tersebut. Saat ini, kondisi kliennya merasa terancam. "Makanya klien kami datang jauh-jauh dari Medan ke Jakarta karena keselamatan nyawanya sudah terancam," jelasnya.

Roni percaya, Kapolri Jendral Polisi Idham Azis bersama jajarannya Kadiv Propam dan Kapolda Sumatera Utara dapat menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangan yang telah diemban. "Kami masih percaya dengan Polri yang dapat memberantas anggotanya yang nakal. Karena perbuatan oknum Wakapolsek Medan Helvetia telah menimbulkan preseden buruk dan telah merusak wibawa hukum di institusi Polri," pungkasnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved