Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:29 WIB
loading...
Wakapolsek Medan Helvetia...
Kuasa Hukum MJ, Roni Prima Panggabean mendatangi Propam Polri untuk melaporkan Wakapolsek Medan Helvetia. Foto Sindonews
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Sektor (Wakapolsek) Medan Helvetia, AKP Dedy Kurniawan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Div Propam) Mabes Polri atas dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar. AKP Dedy dilaporkan oleh korban berinisial MJ pada tanggal 17 November 2020. Laporan diterima oleh Div Propam dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN yang ditandatangani oleh IPDA Tomy Andriyadi tertanggal 27 November 2020.

(Baca Juga: Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan)

Kuasa Hukum MJ, Roni Prima Panggabean menjelaskan, kronologis tersebut berawal ketika kliennya ditangkap di tengah jalan lalu dibawa paksa ke Polsek Medan Helvetia tanpa menunjukkan surat panggilan. Bahkan ketika Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikeluarkan nomor laporan polisi tidak teregister alias LP bodong. "Klien kami dituduh dugaan pemalsuan surat atau pertolongan jahat sebagaimana pasal 263 ayat (1) KUHP jo 480 ayat (1)KUHP," kata Roni di mabes Polri, Rabu (2/12/2020).

Tidak hanya itu, AKP Dedy juga melakukan penahanan terhadap mobil Pajero Sport milik korban dengan nomor polisi BM 1716 ME yang saat ini kendaraan tersebut diduga digunakan oleh AKP Dedy dengan merubah nomor polisi menjadi BK 1817 VQ. "Oknum polisi/wakapolsek diduga juga telah meminta sejumlah uang dengan iming-iming agar mobil dikembalikan. Kemudian klien kami menyerahkan uang tersebut, namun mobil tetap ditahan hingga saat ini," jelasnya.

(Baca Juga: Oknum LSM Diduga Memeras, Minta Uang Tebusan Rp50 Juta)

AKP Dedy yang merupakan lulusan AKPOL 2008 itu juga menyita HP milik kliennya dan diduga menggunakan HP tersebut. Saat ini, kondisi kliennya merasa terancam. "Makanya klien kami datang jauh-jauh dari Medan ke Jakarta karena keselamatan nyawanya sudah terancam," jelasnya.

Roni percaya, Kapolri Jendral Polisi Idham Azis bersama jajarannya Kadiv Propam dan Kapolda Sumatera Utara dapat menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangan yang telah diemban. "Kami masih percaya dengan Polri yang dapat memberantas anggotanya yang nakal. Karena perbuatan oknum Wakapolsek Medan Helvetia telah menimbulkan preseden buruk dan telah merusak wibawa hukum di institusi Polri," pungkasnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved