Pemerintah Diminta Investigasi Aliran Dana Kotak Amal di Minimarket
Rabu, 02 Desember 2020 - 15:54 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Muchamad Nabil Haroen. Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh
A
A
A
JAKARTA - Polisi menemukan adanya dugaan dana kotak amal dari sejumlah minimarket digunakan untuk kepentingan terorisme Jamaah Islamiyah.
Fakta tersebut terungkap setelah penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Terkait temuan itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah dan kepolisian segera melakukan investigasi secara mendetail terkait aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket atau supermarket di seluruh kawasan di Indonesia.
"Jangan sampai dana yang terkumpulkan menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya, Rabu (2/12/2020).(Baca juga: Polri Ungkap Penyalahgunaan Kotak Amal di Minimarket untuk Kelompok Teroris )
Menurut politikus yang biasa disapa Gus Nabil ini, pemerintah melalui lembaga terkait harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran.
Fakta tersebut terungkap setelah penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Terkait temuan itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah dan kepolisian segera melakukan investigasi secara mendetail terkait aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket atau supermarket di seluruh kawasan di Indonesia.
"Jangan sampai dana yang terkumpulkan menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya, Rabu (2/12/2020).(Baca juga: Polri Ungkap Penyalahgunaan Kotak Amal di Minimarket untuk Kelompok Teroris )
Menurut politikus yang biasa disapa Gus Nabil ini, pemerintah melalui lembaga terkait harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran.
Lihat Juga :