Cegah Penyebaran Covid-19, MK Tunda Persidangan Empat Perkara

Rabu, 02 Desember 2020 - 09:24 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
Gedung Mahkamah Konsitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menunda pelaksanaan persidangan empat perkara uji formil dan/atau uji materiil atas tiga Undang-Undang (UU) pada Rabu (2/12/2020). Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 .

Berdasarkan informasi singkat di laman resmi MK pada item 'Jadwal Sidang' tercantum ada empat perkara dengan nomor berbeda yang sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu pagi hingga siang.

Masing-masing yakni pertama, perkara Nomor: 81/PUU-XVIII/2020, uji materiil UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) terhadap UUD 1945. Acara sidang direncanakan adalah mendengarkan keterangan DPR dan ahli pemohon. Kedua, perkara Nomor: 97/PUU-XVIII/2020, uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945. Agenda sidang rencananya yaitu perbaikan permohonan (II).

(Lihat Foto: 150 Personel Damkar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Gedung Balai Kota Jakarta ).

Ketiga, perkara Nomor: 100/PUU-XVIII/2020, uji formil dan materiil UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945. Acara sidang direncanakan adalah perbaikan permohonan (II). Keempat, perkara Nomor: 106/PUU-XVIII/2020, uji materiil UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945. Agenda sidang rencananya yaitu pemeriksaan pendahuluan (I).

"Bahwa persidangan perkara-perkara tersebut di atas ditunda sampai dengan waktu yang akan dijadwalkan kemudian," demikian informasi singkat di laman resmi MK, sebagaimana dikutip SINDOnews, Rabu (2/12/2020.

Sementara itu, di halaman beranda laman resmi MK, tercantum pengumuman resmi bahwa MK menghentikan sementara waktu layanan publik dan persidangan di Gedung MK terhitung sejak Senin (30/11/2020) dan akan dibuka kembali pada Senin (7/12/2020). Layanan publik dan persidangan akan dibuka kembali dengan tetap melihat dan mencermati perkembangan terkait dengan Covid-19 di lingkungan MK.

(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Pilkada dan Libur Akhir Tahun ).

"Sehubungan dengan upaya mengantisipasi dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Konstitusi, diumumkan bahwa mulai hari Senin, 30 November 2020 layanan publik dan persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi ditunda untuk sementara," bunyi pengumuman resmi MK.

Di sisi lain, bagi masyarakat atau publik tetap bisa menghubungi MK melalui laman mkri.id untuk konsultasi, mengajukan permohonan berperkara, dan menyerahkan dokumen perkara atau dokumen dinas lainnya.

(Untuk mengisi survei calon Presiden 2024 pilihan Anda, silakan klik di sini).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved