Ketum Ansor Instruksikan Anggota Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:16 WIB
loading...
Ketum Ansor Instruksikan...
Rumah orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, dikepung ratusan orang, Selasa (1/12/20) siang, Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan Banser untuk menjaga rumah tersebut. FOTO/CAPTURE/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/20) siang, memicu keprihatinan banyak kalangan. Untuk membantu aparat dalam pengamanan, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna ( Banser ) menjaga rumah orang tua Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anggota Banser untuk menjaga kediaman rumah orang tua Mahfud MD untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kejadian pengepungan kemarin siang. Pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Kediaman Ibunya Dikepung Simpatisan Habib Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD )

Penjagaan rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman. Untuk pengamanan, ungkap Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud. Sebab, selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, tapi oleh orang tuanya. Dia mengatakan, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan. Lebih-Lebih, lanjutnya, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan cenderung sebagai aksi provokasi dan ancaman.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas. Pihaknya meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia. (Baca juga: Minta Habib Rizieq Tak Dikriminalisasi, Ratusan Massa Bersarung Kepung Rumah Menko Polhukam Mahfud MD )

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, bukan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Seperti diketahui, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk. Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan. Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
Rekomendasi
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved