Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Moeldoko Tegaskan Bukan Kriminalisasi Ulama
Selasa, 01 Desember 2020 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
" Habib Rizieq diwakili tim kuasa hukum menyatakan bahwa beliau tidak dapat memenuhi panggilan penyidik," ujar kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Aziz menjelaskan bahwa kliennya itu tidak dapat hadir, lantaran masih melakukan pemulihan seusai kembali dari rumah sakit.
"Masih beristirahat. Kita tahu bahwa beliau baru saja pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana jadi masih pemulihan," tuturnya.
Aziz menjelaskan bahwa kliennya itu tidak dapat hadir, lantaran masih melakukan pemulihan seusai kembali dari rumah sakit.
"Masih beristirahat. Kita tahu bahwa beliau baru saja pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana jadi masih pemulihan," tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :