KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Asuransi Jasindo, Siapa Tersangkanya?
Senin, 30 November 2020 - 19:49 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui sedang membuka penyidikan baru korupsi Asuransi Jasindo. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka penyidikan baru dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen untuk jasa konsultasi bisnis asuransi oil and gas PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo (Persero) TA 2008-2012.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik masih terus melakukan serangkaian kegiatan di tahap penyidikan dalam kasus ini. Ali mengungkapkan, untuk kepentingan penyidikan, penyidik memanggil atau menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada Senin (30/11/2020) hari ini.
"Tiga orang saksi tersebut yaitu Stella Margaretha Tirtamihardja (swasta), Andri Imran Tirtamihardja (swasta), dan Samuel Tirtamihardja (swasta). Ketiganya kami agendakan untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil and gas pada PT Asuransi Jasindo tahun 2008 s/d 2012," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/11/2020) siang.
(Baca: 4 Aplikasi Asuransi Jasindo Ini Permudah Pemegang Polis dan Mitra Bisnis)
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini mengungkapkan, untuk kepentingan penyidikan juga sebelumnya telah ada beberapa saksi yang diperiksa. Unsur saksi baik dari PT Jasindo, pihak perusahaan swasta, maupun mantan pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Ali membeberkan, untuk nama tersangka maupun konstruksi kasus secara umum belum bisa disampaikan saat ini.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik masih terus melakukan serangkaian kegiatan di tahap penyidikan dalam kasus ini. Ali mengungkapkan, untuk kepentingan penyidikan, penyidik memanggil atau menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada Senin (30/11/2020) hari ini.
"Tiga orang saksi tersebut yaitu Stella Margaretha Tirtamihardja (swasta), Andri Imran Tirtamihardja (swasta), dan Samuel Tirtamihardja (swasta). Ketiganya kami agendakan untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil and gas pada PT Asuransi Jasindo tahun 2008 s/d 2012," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/11/2020) siang.
(Baca: 4 Aplikasi Asuransi Jasindo Ini Permudah Pemegang Polis dan Mitra Bisnis)
Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini mengungkapkan, untuk kepentingan penyidikan juga sebelumnya telah ada beberapa saksi yang diperiksa. Unsur saksi baik dari PT Jasindo, pihak perusahaan swasta, maupun mantan pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Ali membeberkan, untuk nama tersangka maupun konstruksi kasus secara umum belum bisa disampaikan saat ini.
Lihat Juga :