Sekretaris Djoko Tjandra Pastikan Ada 4 Tahap Uang ke Anita Kolopaking

Senin, 30 November 2020 - 18:33 WIB
loading...
A A A
"Uang untuk Bu Anita itu, pertama 50 ribu dollar Amerika (USD), 33 ribu dolar Amerika, lalu ada rupiah 378 juta (Rp378 juta), dan terakhir 117.800 juta rupiah. Sama seperti biasa, uang-uang itu saya kasih ke Nurdin. (Penyerahannya) sekitar bulan Mei dan Juni 2020, tanggalnya saya lupa," ungkap Sisca di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia membeberkan untuk setiap pengeluaran uang-uang tersebut maka dia selalu membuat tanda terima. Hal ini dilakukan Sisca sama seperti saat penyerahan uang ke terdakwa Tommy Sumardi. Setiap kali uang telah diserahkan baik untuk Anita maupun Tommy dengan tanda terima, Sisca selalu melaporkan ke Djoko Tjandra bahwa 'barang' telah diterima.

Sisca menambahkan dia tidak tahu menahu tujuan penyerahan uang dalam empat tahap ke Anita. Yang jelas saat itu Sisca hanya mengikuti perintah Djoko Tjandra. Di sisi lain, setelah kasus ini meledak ke publik akhirnya Sisca baru mengetahui posisi Anita sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra waktu itu. (Baca juga:Pernyataan Napoleon Menyesatkan Kebenaran, Kabareskrim: Saya Tak Pernah Ragu Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra)

"Tidak, saya juga tidak tahu beliau (Anita) siapa (saat itu). Tapi baru tahu pas kasus ini terbuka kalau beliau (Anita) lawyer Bapak (Djoko Tjandra)," tegas Sisca.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
Web Application and...
Web Application and API Protection Akamai Dapat Pengakuan Gartner Peer Insights
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Rekomendasi
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved