Ini Rincian Proyek Stadion Mandala Krida DIY yang Disidik KPK

Senin, 30 November 2020 - 03:06 WIB
loading...
A A A
Berikutnya untuk 2017 dengan nama tender "Belanja Konstruksi Pembangunan Stadion Mandala Krida" dan memiliki kode tender 5310013. Tender proyek ini dimulai pada 20 Februari 2017 dan satuan kerja yang menangani yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Pemprov DIY. Tender ini berkualifikasi pekerjaan konstruksi serta menggunakan sistem pengadaan berupa lelang umum, pascakualifikasi satu file, dan harga terendah sistem gugur. "Tahun Anggaran APBDP 2017. Nilai Pagu Paket Rp44.552.135.000. Nilai HPS Paket Rp44.552.083.000," bunyi lansiran laman resmi LPSE Pemprov DIY sebagaimana dikutip KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta.

Tender proyek pada 2017 diikuti 93 perusahaan sebagai peserta tender. Di antaranya PT Reka Esti Utama (REU), PT Duta Mas Indah (DMI), PT Bimapatria Pradanaraya (BP), PT Permata Nirwana Nusantara (PNN), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Citra Prasasti Konsorindo (CPK), dan PT Hutomo Mandala Perkasa (HMP).

Pemprov DIY menetapkan PT Duta Mas Indah (DMI) sebagai pemenang tender berkontrak dengan nilai pagu Rp44.552.135.000 dan nilai HPS Rp44.552.083.000. Padahal, perusahaan ini nomor urutan keenam terendah yang mengajukan harga penawaran dengan nilai Rp41.975.316.000 dan penawaran terkoreksi Rp41.975.316.000.

Jika nilai pagu pemenang berkontrak TA 2016 sejumlah Rp41.285.640.000 ditambahkan dengan nilai pagu pemenang berkontrak TA 2017 sejumlah Rp44.552.135.000, maka nilai total kontrak proyek untuk dua TA yakni Rp85.837.775.000.

***
Foto
Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Foto: Instagram @mandala_krida.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved