Mafia Bisnis Lobster

Senin, 30 November 2020 - 04:30 WIB
loading...
A A A
Bisnis Menggiurkan
Sejak Juni hingga November 2020, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat ekspor BBL mencapai 42,29 juta ekor. Negara tujuannya Vietnam, Hong kong, dan Taiwan. Ekspor terbesarnya ke Vietnam 42,18 juta (99,75 %), disusul Hong Kong 84.226 (0,20 %), dan Taiwan 20.185 (0,02 %). Dugaan pendapatan bila harga di Vietnam USD13 per ekornya sungguh menggiurkan. Harga beli di nelayan dibanderol USD0,9 per ekornya (Petersen et al, 2015). Biaya kargo PT Aero Citra Kargo (ACK) ke Vietnam dipatok Rp1.800/ekor (USD 0,13). Perkiraan keuntungan USD11,97 per ekornya. Berapa perkiraan keuntungan yang diraup eksportir selama Juni–November 2020? Diperkirakan USD504,11 juta (Rp7,05 triliun). Bukankah ini angka yang amat besar? Berapa kontribusinya terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP)? Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75/2015 menetapkan PNBP BBL sebagai kategori crustacean sebesar Rp250/1.000 ekor. Artinya selama periode Juni–November 2020 negara cuma memperoleh PNBP sejumlah Rp10,57 juta. Hanya 0,00015% ketimbang keuntungan seluruh eksportir. Bukankah ini amat kecil dan jomplang? Apakah ini yang diklaim berkontribusi terhadap devisa negara? Apakah ini yang dimaksud oleh pihak yang membela kebijakan itu sebagai bentuk menyejahterakan nelayan? Jawabannya absurd semua. Kebijakan ini justru tak mendongkrak kesejahteraan nelayan. Mereka malah terjerembab dalam bisnis patgulipat yang tidak dipahaminya.

Mencuatnya kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan petinggi KKP jadi catatan hitam dalam pembangunan kelautan dan perikanan kita. Memang dahulu ekspor BBL masuk kategori unreported dalam kejahatan perikanan. Sebelum terbitnya Permen-KP 56/2916 yang melarangnya, penyelundupannya amat marak. Namun sepanjang 2016–2019 pemerintah sukses menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 263 kasus dengan jumlah 9.825.677 ekor senilai Rp1,37 triliun (KKP 2019). Ironisnya pasca-2019, pemerintah justru membuka kran ekspor BBL. Pemerintah berdalih buat mencegah penyelundupan, meningkatkan kontribusi devisa negara, dan menyejahterakan nelayan. Mestinya pemerintah melanjutkan kebijakan penutupan ekspor BBL dan merevisi kekurangannya. Lalu mempertegas tindakan hukum bagi penyelundupnya. Mengapa demikian? Penyelundupan BBL ke Vietnam, Singapura, Hong Kong maupun Taiwan bukan sekadar bisnis pasar gelap. Di dalamnya ada mafia dan komprador yang memainkannya. Mafia adalah pelaku bisnis gelap yang beroperasi di Indonesia maupun negara tujuan ekspor. Mereka berkonspirasi dengan oknum aparat dan pengepul BBL di Indonesia. Komprador ialah kaki tangan dan bertindak sebagai mafianya yang membekingi dan memuluskan aktivitas ilegal ini. Mereka berasal dari beragam profesi. Bisa dari aparat negara, oknum politisi atau elite dalam lingkaran kekuasaan.

Mafia BBL jelas meraup keuntungan besar tanpa mesti membayar PNBP maupun pajak ekspor. Komprador mengejar rente ekonomi bisnis (economic rent seeker) BBL alias mendapatkan setoran (suap). Komprador ini bisa saja beroperasi semasa era perdagangan gelap BBL maupun semasa dilegalkan. Berapa rente ekonomi yang mereka peroleh? Tak ada yang mengetahuinya. Soalnya itu beragam dan canggih operasinya. Namun kesuksesan KPK mengungkap suap ekspor BBL ini patut diacungi jempol.

Dalih pemerintah melegalisasi ekspor BBL buat mencegah penyelundupan, mendongkrak devisa, dan menyejahterakan nelayan gugur dengan sendirinya. Kenyataannya berkebalikan seratus delapan puluh derajat. Kongkalikong mafia dan komprador dengan birokrasi jadi terang-benderang. Terminologi ekonomi politiknya disebut sebagai praktik birokrasi pemburu rente (bureaucratic rent-seeking) (Brand, 2003). Praktik ini jelas merugikan negara. Pasalnya PNBP-nya jauh panggang dari api. Bagaimana nasib nelayan? Mereka gigit jari karena nilai surplus ekonomi dari bisnis ekspor BBL ini justru dinikmati mafia dan komprador.

Kebijakan
Kasus ini telah mencoreng tata kelola sumber daya perikanan kita dan melukai nelayan. Di masa datang pemerintah mestinya melakukan beberapa hal. Pertama, melacak dan menindak tegas mafia maupun komprador yang berkonspirasi dengan birokrasi maupun politisi dalam bisnis ekspor BBL. Soalnya telah merugikan negara, melukai nelayan, dan mengancam kelestarian BBL. KPK jangan hanya berhenti pada Menteri KP dan pihak lain yang tertangkap, melainkan juga mengejar oknum di balik layar yang membekingi dan memuluskan kebijakan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Susi Pudjiastuti Ditunjuk...
Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komut Independen bank bjb
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Infografis
9 Kampus Terbaik RI...
9 Kampus Terbaik RI Jurusan Bisnis dan Manajemen Versi QS WUR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved