PBNU Kutuk Penyerangan yang Tewaskan Satu Keluarga di Sigi
Minggu, 29 November 2020 - 14:07 WIB
loading...
Ketua Harian Tanfiziyah PBNU, Robikin Emhas mengutuk aksi penyerangan dan teror yang menewaskan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mengutuk aksi penyerangan dan teror yang menewaskan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi , Sulawesi Tengah.
"Apapaun motifnya, aksi kekerasan dan tindakan melukai kemanusiaan tidaklah dapat dibenarkan," Ketua Harian Tanfiziyah PBNU, Robikin Emhas, Minggu (29/11/2020).
Pihaknya berharap, polisi harus bertindak cepat, terukur, dan profesional dalam mengusut insiden penyerangan ini. "Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (Baca juga: Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Habisi 1 Keluarga di Sigi Sulteng )
Dikatakan Robikin, belajar dari peristiwa serupa sebelumnya, aksi penyerangan dan pembakaran adalah tindakan teror yang sengaja untuk menyebarkan rasa takut di masyarakat.
"Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apapun tidak ada yang membenarkan. Teror juga merupakan tindakan anti kemanusiaan," katanya.
Menurut Robikin, harus ada langkah preventif agar kasus ini tidak kemudian merembet menjadi sentimen keagamaan yang dapat merusak kerukunan antarumat yang sudah dibangun bersama dengan baik.
"Jangan ada pihak manapun yang terprovokasi dan membalasnya dengan kekerasan. Apalagi mendasarinya dengan kebencian atas dasar sentimen-sentimen sektarian," katanya. (Baca juga: Polri: Saksi Meyakini Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi Kelompok MIT )
"Apapaun motifnya, aksi kekerasan dan tindakan melukai kemanusiaan tidaklah dapat dibenarkan," Ketua Harian Tanfiziyah PBNU, Robikin Emhas, Minggu (29/11/2020).
Pihaknya berharap, polisi harus bertindak cepat, terukur, dan profesional dalam mengusut insiden penyerangan ini. "Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (Baca juga: Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Habisi 1 Keluarga di Sigi Sulteng )
Dikatakan Robikin, belajar dari peristiwa serupa sebelumnya, aksi penyerangan dan pembakaran adalah tindakan teror yang sengaja untuk menyebarkan rasa takut di masyarakat.
"Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apapun tidak ada yang membenarkan. Teror juga merupakan tindakan anti kemanusiaan," katanya.
Menurut Robikin, harus ada langkah preventif agar kasus ini tidak kemudian merembet menjadi sentimen keagamaan yang dapat merusak kerukunan antarumat yang sudah dibangun bersama dengan baik.
"Jangan ada pihak manapun yang terprovokasi dan membalasnya dengan kekerasan. Apalagi mendasarinya dengan kebencian atas dasar sentimen-sentimen sektarian," katanya. (Baca juga: Polri: Saksi Meyakini Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi Kelompok MIT )
Lihat Juga :