Ketua KPK Minta Kasus Edhy Prabowo Tidak Diseret ke Ranah Politik
Minggu, 29 November 2020 - 05:31 WIB
loading...
Ketua KPK, Firli Bahuri menekankan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo adalah murni perkara hukum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KP K), Firli Bahuri menekankan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo adalah murni perkara hukum. Firli meminta agar kasus tersebut tidak diseret-seret ke ranah politik.
"Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni enggak ada kaitannya dengan politik. Jadi jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik," ujar Firli di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2020). (Baca juga: Tiga Wali Kota Cimahi Korupsi, Firli Bahuri: KPK Sungguh Prihatin)
Meskipun dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, KPK menangkap salah satu petinggi partai politik, Firli meminta bahwa perkara ini tidak berlaku perorangan. Ia meminta agar kasus ini dilihat dari perkara hukumnya bukan terkait unsur politis.
Diketahui, Edhy Prabowo sendiri sebelum tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra. Namun Edhy menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Waketum Gerindra maupun Menteri Kelautan dan Perikanan, pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalaupun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang-perorang. Karena sesungguhnya, konsep hukum, barang siapa itu adalah setiap orang yang kita minta apakah perbuatan yang dilakukan."
"Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni enggak ada kaitannya dengan politik. Jadi jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik," ujar Firli di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2020). (Baca juga: Tiga Wali Kota Cimahi Korupsi, Firli Bahuri: KPK Sungguh Prihatin)
Meskipun dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, KPK menangkap salah satu petinggi partai politik, Firli meminta bahwa perkara ini tidak berlaku perorangan. Ia meminta agar kasus ini dilihat dari perkara hukumnya bukan terkait unsur politis.
Diketahui, Edhy Prabowo sendiri sebelum tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra. Namun Edhy menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Waketum Gerindra maupun Menteri Kelautan dan Perikanan, pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalaupun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang-perorang. Karena sesungguhnya, konsep hukum, barang siapa itu adalah setiap orang yang kita minta apakah perbuatan yang dilakukan."
Lihat Juga :