Perubahan Sistem Gaji ASN, Korpri: Yang Penting Makin Mensejahterakan
Sabtu, 28 November 2020 - 00:21 WIB
loading...
A
A
A
Pria yang menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri ini lebih lanjut menekankan setiap kebijakan yang dibuat harus lebih baik. ASN sudah trauma terhadap perubahan kebijakan. Pasalnya sudah ada dua perubahan kebijakan yang membuat ASN trauma.
Pertama, perubahan kebijakan publik dari ASKES ke BPJS. Zudan menyebut pelayanan asuransi kesehatan itu menurun kualitasnya untuk ASN. Kedua, perubahan kebijakan publik dari Bapertarum ke Tapera. (Baca juga: Besaran Gaji PNS Tahun Depan: Tidak Naik, Tapi THR dan Gaji 13 Full
"Sekarang kan banyak yang belum terbayar. Laporan dari teman-teman dari 2018 hingga sekarang belum ada yang terbayar Bapertarum. Ini kebijakan publik yang tidak memberikan kebijakan yang positif bagi ASN,” ujarnya.
Dia sangat berharap kebijakan penggajian akan lebih baik dan mensejahterakan PNS. Sehingga perlu pengkajian yang matang. “Perlu disimulasikan terus menerus. Toh yang mengerjakan anggota Korpri sendiri. Kita perlu bersikap kritis, jangan sampai ASN tiga kali dirugikan dari sisi kebijakan publik,” pungkasnya.
Pertama, perubahan kebijakan publik dari ASKES ke BPJS. Zudan menyebut pelayanan asuransi kesehatan itu menurun kualitasnya untuk ASN. Kedua, perubahan kebijakan publik dari Bapertarum ke Tapera. (Baca juga: Besaran Gaji PNS Tahun Depan: Tidak Naik, Tapi THR dan Gaji 13 Full
"Sekarang kan banyak yang belum terbayar. Laporan dari teman-teman dari 2018 hingga sekarang belum ada yang terbayar Bapertarum. Ini kebijakan publik yang tidak memberikan kebijakan yang positif bagi ASN,” ujarnya.
Dia sangat berharap kebijakan penggajian akan lebih baik dan mensejahterakan PNS. Sehingga perlu pengkajian yang matang. “Perlu disimulasikan terus menerus. Toh yang mengerjakan anggota Korpri sendiri. Kita perlu bersikap kritis, jangan sampai ASN tiga kali dirugikan dari sisi kebijakan publik,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :