Perubahan Sistem Gaji ASN, Korpri: Yang Penting Makin Mensejahterakan

Sabtu, 28 November 2020 - 00:21 WIB
loading...
Perubahan Sistem Gaji...
Korpri menekankan bahwa sistem penggajian harus berkeadilan sesuai risiko yang dihadapi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengubah sistem penggajian bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.

Dalam hal ini didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. “Kalau mau dihilangkan pangkat dan golongan enggak masalah, yang penting gajinya lebih tinggi, lebih sejahtera, anak-anaknya bisa sekolah, punya utang di BRI, BPD, gitu kok. Teman-teman (ASN) realistis,” ujar Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Dia menekankan bahwa sistem penggajian harus berkeadilan sesuai risiko yang dihadapi. Dia menyebut bahwa gaji saat ini hampir semua dipikul rata. (Baca juga: Begini Skema Perubahan Gaji PNS ke Depan)

“Sekarang itu hampir semuanya itu dipukul rata gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. Nah itu harus dihitung setiap pekerjaan, harus memuat risiko-risiko yang berbeda. Itu harus diperhitungkan. Jadi saya mengatakan berprinsip pada sistem yang berkeadilan, proporsional dan yang mensejahterakan,” ungkapnya.

Zudan mengingatkan jangan sampai ada gap yang tinggi antara gaji ASN satu dengan yang lain. Seperti diketahui, gaji antara satu daerah dengan daerah lain, ataupun dengan instansi pusat bisa berbeda jauh. (Baca juga: Bakal Berubah, Begini Rincian Besaran Gaji PNS Sesuai Sistem Saat Ini)

“Sehingga tidak boleh ada gap yang demikian tinggi antara wilayah antar pemda dan antara pemda dengan pusat. Ini harus segera dibangun sistem itu,” paparnya.

Pria yang menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri ini lebih lanjut menekankan setiap kebijakan yang dibuat harus lebih baik. ASN sudah trauma terhadap perubahan kebijakan. Pasalnya sudah ada dua perubahan kebijakan yang membuat ASN trauma.

Pertama, perubahan kebijakan publik dari ASKES ke BPJS. Zudan menyebut pelayanan asuransi kesehatan itu menurun kualitasnya untuk ASN. Kedua, perubahan kebijakan publik dari Bapertarum ke Tapera. (Baca juga: Besaran Gaji PNS Tahun Depan: Tidak Naik, Tapi THR dan Gaji 13 Full

"Sekarang kan banyak yang belum terbayar. Laporan dari teman-teman dari 2018 hingga sekarang belum ada yang terbayar Bapertarum. Ini kebijakan publik yang tidak memberikan kebijakan yang positif bagi ASN,” ujarnya.

Dia sangat berharap kebijakan penggajian akan lebih baik dan mensejahterakan PNS. Sehingga perlu pengkajian yang matang. “Perlu disimulasikan terus menerus. Toh yang mengerjakan anggota Korpri sendiri. Kita perlu bersikap kritis, jangan sampai ASN tiga kali dirugikan dari sisi kebijakan publik,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved