Legilslator PKB Tegaskan Tak Ada Aturan Kapolri dari Agama Tertentu

Jum'at, 27 November 2020 - 14:21 WIB
loading...
Legilslator PKB Tegaskan...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan persyaratan dan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan persyaratan dan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri). Di mana, tidak ada satupun ketentuan yang mengatur bahwa calon Kapolri beragama tertentu.

"Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu," kata Jazilul secara virtual dalam diskusi yang bertajuk "Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi?" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Ini Harapan Gatot Nurmantyo untuk Sosok Kapolri Pengganti Idham Azis)

Jazilul melanjutkan, syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan sebagaimana diatur dalam UU Polri. Dan lagi, Pancasila sudah final mengenail suku, agama, ras dan antargolongan. "Yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI," terangnya.
(Baca juga: Kompolnas Ungkap Kriteria Ideal Kapolri Pengganti Idham Azis)

Selain itu, sambung Wakil Ketua MPR ini, berdasarkan UU Polri Pasal 11 ayat 6, secara prinsip bahwa calon Kapolri hanya berdasarkan usulan dari Presiden. Yakni, calon Kapolri harus perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan kepangkatan dan jenjangnya. Karena ditegaskan dalam UU bahwa hak untuk mengusulkan nama calon Kapolri ada di tangan Presiden.

"Jadi, kalau ditanya siapa nama calon Kapolri, maka perwira tinggi yang masih aktif pada saat ini dengan memperhatikan jenjang karir dan kepangkatannya. Jika dalam bahasa kepangkatan yaitu dari bintang 3 masuk ke bintang 4. Jadi, kira-kira calon Kapolri dan kepangkatannya berjenjang dan berlangsung sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Jazilul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Rekomendasi
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved