Kemenag Alokasikan Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Keagamaan

Jum'at, 27 November 2020 - 10:45 WIB
loading...
A A A
Lalu untuk Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1.645.800.000. Bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.

Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.

Ia juga bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan pun diberikan sejak awal pandemi, agar para pendidik dapat mengajar dengan baik di masa pandemi. Seperti madrasah yang jumlahnya hampir 83 ribu, sebesar 95 persennya adalah swasta.

"Swasta artinya tidak mendapat perhatian yang lebih dibandingkan (madrasah) dengan yang negeri. Tetapi selama (pandemi) COVID-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya. Hal itu karena Kemenag bercita-cita untuk memajukan memajukan sekolah agama. Kemenag menargetkan bahwa sekolah agama dan sekolah keagamaan harus lebih baik dari sekolah umum.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved