Kemenag Alokasikan Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Keagamaan

Jum'at, 27 November 2020 - 10:45 WIB
loading...
Kemenag Alokasikan Bantuan...
Kementerian Agama turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagaaman. Pendidikan keagamaan terkena dampak pandemi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagaaman. Diketahui, sektor pendidikan keagamaan juga terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Untuk besaran bantuan yang dialokasikan, disebutkan Menteri Agama Fachrul Razi mencapai Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000.

Anggaran sebesar itu katanya sudah dialokasikan pada beberapa program. "Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya saat membuka penjelasannya dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Rincian alokasinya, yaitu subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Lalu, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur'an. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.

Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp1.156.213.455.000, yaitu dengan penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah. Lalu ada Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada bantuan juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000. "Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru," lanjutnya.

Alokasi bantuan ditegaskannya bukan hanya untuk pendidikan Islam saja. Untuk pendidikan agama Kristen juga mendapat alokasi bantuan yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen. Alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).

Alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp316.200.000 yang diberikan pada 1.581 penerima terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha. "Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen.

Lalu untuk Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1.645.800.000. Bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.

Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.

Ia juga bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan pun diberikan sejak awal pandemi, agar para pendidik dapat mengajar dengan baik di masa pandemi. Seperti madrasah yang jumlahnya hampir 83 ribu, sebesar 95 persennya adalah swasta.

"Swasta artinya tidak mendapat perhatian yang lebih dibandingkan (madrasah) dengan yang negeri. Tetapi selama (pandemi) COVID-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya. Hal itu karena Kemenag bercita-cita untuk memajukan memajukan sekolah agama. Kemenag menargetkan bahwa sekolah agama dan sekolah keagamaan harus lebih baik dari sekolah umum.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)