Berharap Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Jum'at, 27 November 2020 - 08:14 WIB
loading...
A A A
Asni menegaskan bahwa Indonesia butuh undang-undang khusus untuk menghapus kekerasan seksual. Karena itu, tidak ada alasan untuk kembali membahas dan mengesahkan RUU PKS. “Jika melihat tren peningkatan kekerasan seksual dan terbatasnya KUHP dalam mengatur kekerasan seksual, RUU PKS menjadi kebutuhan pokok yang harus ada di dalam hukum Indonesia,” katanya.

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor meyakini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diusulkan sejumlah anggota DPR akan ditetapkan sebagai RUU Prolegnas Prioritas 2021. Dia berharap rancangan undang-undang tersebut dapat serius dibahas dan disahkan DPR dan pemerintah tahun depan.

Menurut Maria, lembaganya juga telah melakukan sejumlah lobi ke anggota DPR dan fraksi DPR untuk meloloskan rancangan undang-undang ini sebagai undang-undang. "Untuk anggota DPR pengusul, kami sudah sampaikan draf akademik maupun RUU-nya sebagai usulan Komnas Perempuan dan jaringan masyarakat sipil, akademisi sudah masuk ke anggota legislatif pengusul," ujarnya. (Lihat videonya: Satu Desa Positif Terpapar Covid-19 di Purbalingga)

Anggota Fraksi PKB DPR, Nur Nadzifah, meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dimasukkan dalam Prolegnas 2021. Prolegnas 2021 masih dalam pembahasan di Baleg dan rencananya akan diputuskan hari ini, Kamis, 26 November 2021. Aktivis perempuan yang akrab disapa Mba Nad ini menerangkan, penghapusan kekerasan seksual sangat penting sebagai perlindungan bagi semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan. (Dita Angga)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Bellingham Tampar Pemain...
Bellingham Tampar Pemain Argentina karena Selebrasi Provokatif, Laga Semifinal Minim Sportivitas
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved