Komentari Penurunan Baliho Habib Rizieq, Gatot: Kita Lihat Saja Itu Atas Perintah atau Bukan

Kamis, 26 November 2020 - 16:08 WIB
loading...
Komentari Penurunan Baliho Habib Rizieq, Gatot: Kita Lihat Saja Itu Atas Perintah atau Bukan
Presidium KAMI yang juga mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo memberikan komentarnya terkait aksi penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) yang juga mantan Panglima TNI, Gatot Nurman tyo memberikan komentarnya terkait aksi penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab . Gatot mengatakan tidak ingin menyalahkan siapapun atas kejadian ini.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilihat terlebih dahulu. Apalagi TNI memang dimungkinkan untuk memberikan bantuan kepada kepolisian maupun pemerintah daerah. (Baca juga: Gatot Nurmantyo: TNI Tak Mungkin Bermusuhan dengan FPI)

“Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Karena memang tidak bisa disalahkan karena kita harus benar-benar mengetahui,” ujarnya saat konferensi pers pernyataan sikap KAMI secara virtual, Kamis (26/11/2020).

(Baca juga : Anies Baswedan Raih Penghargaan Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020 )

Dia mengatakan jika penurunan baliho tersebut perintah atasan tentu Pangdam Jaya tidak salah. Atasan yang dimaksud adalah Panglima TNI ataupun Presiden.

“Saya tidak bisa langsung menjustifikasi Pangdam salah atau tidak. Kita lihat saja, kalau itu perintah dari Panglima TNI atau Presiden maka tidak bisa disalahkan Pangdam. Tapi kalau enggak ada perintah, tunggu saja ada teguran atau tidak,” tuturnya.

(Baca juga : Ambyar, Sempat Dinyatakan Manjur Ternyata Vaksin AstraZeneca Salah Uji Coba )

Selanjutnya dia juga menyoroti penggunaan alutsista dalam penurunan baliho. Menurutnya dalam kondisi tertib sipil hal tersebut tidak boleh digunakan.

“Contoh pesawat angkut boleh digunakan, kapal RS boleh, truk boleh. Tapi alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan pembantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil, bukan darurat militer,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa prajurit TNI mempunyai sumpah prajurit yakni setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Lalu juga tunduk pada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Ketiga, taat pada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan. (Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI Itu Termasuk Vandalisme)

“Tapi atasan yang bagaimana? Atasan yang tidak melanggar sumpah kedua maupun pertama. Atasan perintahkan jual narkoba, dia bisa menolaknya,” tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)