Lemkapi Desak DPR Tolak Rancangan Perpres Pelibatan TNI Usut Terorisme

Senin, 11 Mei 2020 - 18:35 WIB
loading...
Lemkapi Desak DPR Tolak...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta DPR menolak konsultasi pembahasan rancangan Perpres tentang tugas TNI atas keterlibatan militer secara mandiri dalam pemberantasan terorisme. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta DPR menolak konsultasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI atas keterlibatan militer secara mandiri dalam pemberantasan terorisme . Alasannya isi perpres dinilai mengancam hak azasi manusia (HAM).

“Mengingat TNI tak tunduk pada peradilan umum namun terlibat langsung dalam pemberantasan terorisme apalagi berperan sebagai aparat penegak hukum," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, ranah penegakan hukum adalah tugas Polri. Jika dilakukan TNI akuntabilitasnya sulit dipertanggungjawabkan secara secara hukum. Hal ini rentan pelanggaran hak warga negara yang pada akhirnya berakibat pada pelanggaran HAM. (Baca juga: Jokowi Perintahkan Kepala BNPT Boy Rafli Perluas Upaya Deradikalisasi )

Edi mengatakan, harus dipahami bahwa TNI tidak tunduk pada sistem peradilan umum tapi hanya tunduk pada peradilan militer setiap melakukan operasi. "Saran kami, sebaiknya Presiden mempertimbangkan untuk tidak menyetujui perpres tersebut demi Indonesia yang lebih baik dan negara yang selalu menjunjung tinggi HAM," ungkapnya.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, kewenangan penangkalan dan penindakan terorisme masuk dalam koridor criminal justice system. Maka dengan sendirinya aparat penegak hukum seperti kepolisian harus selalu terdepan. "Kami setuju militer tetap dibutuhkan, tapi tidak melakukannya secara mandiri seperti yang ada dalam rancangan perpres," ucapnya. (Baca juga: Teroris Berencana Lakukan Serangan di tengah Wabah Corona saat Ramadhan )

Edi berpendapat jika dua institusi negara memiliki kewenangan yang sama di lapangan bisa menimbulkan tumpang tindih dalam tugas dan bisa membahayakan. "Posisi TNI tetap sebatas memberikan dukungan kepada Polri apabila menghadapi eskalasi teror yang tinggi. Kita melihat selama ini kerjasama dan koordinasi Polri dan TNI sudah bagus dalam memberantas aksi teror di beberapa titik rawan teror seperti di Poso, Sulsel dan Papua," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pengamanan...
Pakar Hukum: Pengamanan TNI di Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Komisi I Dorong Kemhan...
Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
5 Artis yang Dinikahi...
5 Artis yang Dinikahi TNI, Bella Saphira Dipersunting Letnan Jenderal
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Rekomendasi
Kenapa Vaksin TBC M72...
Kenapa Vaksin TBC M72 Bill Gates Diujicoba di Indonesia? Simak Ulasan Lengkapnya
Bahas Masa Depan Keuangan...
Bahas Masa Depan Keuangan Syariah Bersama IFN Indonesia Dialogues 2025
Sinetron Terbaru MNC...
Sinetron Terbaru MNC Pictures Tebaran Hati Episode 1: Janji Ariana hingga Cinta, Pengorbanan, dan Rahasia yang Mengubah Segalanya
Berita Terkini
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Pesan Damai Menteri...
Pesan Damai Menteri Agama dari Hartford-USA: Menyatukan Dunia melalui Dialog Lintas Iman
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved