Penerima Subsidi Upah Berkurang, Rp7,9 Triliun Dialihkan untuk Guru Honorer

Rabu, 25 November 2020 - 17:28 WIB
loading...
Penerima Subsidi Upah...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan hanya 12 juta dari data 15 juta pekerja penerima BSU yang memenuhi syarat. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap bahwa ada penurunan jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah data penerima diverifikasi dan divalidasi oleh BPJK Ketenagakerjaan (BPJS TK). Sehingga, ada sekitar Rp7,9 triliun yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan dan disalurkan untuk guru honorer.

“Alokasi anggaran pada semula Rp37,7 triliun, setelah verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, para penerima yang sesuai Permenaker, dari 15 juta yang memenuhi syarat hanya 12 juta,” kata Ida dalam pemaparannya secara virtual di Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

(Baca: Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Diapresiasi)

“Anggarannya berkurang karena targetnya berkurang, sehingga alokasi Rp29,7 triliun, dengan target 12,4 juta pekerja, diberikan dalam bentuk uang berupa Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan yang diberikan dalam 2 tahap sebesar Rp1,2 juta untuk 2 bulan pertama, dan Rp1,2 juta untuk tahap berikutnya,” sambungnya.

Kemudian, sambung politikus PKB ini, hasil pemantauan penyaluran BSU, data calon penerima BSU sampai dengan 30 September yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebesar 12,4 juta orang yang dibagi menjadi 6 batch. Berdasarkan data tersebut, telah dilakukan revisi target dan anggaran dari semula 15,7 juta orang dengan anggaran Rp37,740 triliun menjadi 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29,769 triliun.

Menurut Ida, sisa anggaran sekitar Rp7,9 triliun ini akan diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam bentuk subsidi gaji.

(Baca: Dugaan Data BSU Bocor, Kemendikbud akan Lakukan Investigasi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved