Penerima Subsidi Upah Berkurang, Rp7,9 Triliun Dialihkan untuk Guru Honorer
loading...

Menaker Ida Fauziyah mengatakan hanya 12 juta dari data 15 juta pekerja penerima BSU yang memenuhi syarat. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap bahwa ada penurunan jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah data penerima diverifikasi dan divalidasi oleh BPJK Ketenagakerjaan (BPJS TK). Sehingga, ada sekitar Rp7,9 triliun yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan dan disalurkan untuk guru honorer.
“Alokasi anggaran pada semula Rp37,7 triliun, setelah verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, para penerima yang sesuai Permenaker, dari 15 juta yang memenuhi syarat hanya 12 juta,” kata Ida dalam pemaparannya secara virtual di Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
(Baca: Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Diapresiasi)
“Anggarannya berkurang karena targetnya berkurang, sehingga alokasi Rp29,7 triliun, dengan target 12,4 juta pekerja, diberikan dalam bentuk uang berupa Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan yang diberikan dalam 2 tahap sebesar Rp1,2 juta untuk 2 bulan pertama, dan Rp1,2 juta untuk tahap berikutnya,” sambungnya.
Kemudian, sambung politikus PKB ini, hasil pemantauan penyaluran BSU, data calon penerima BSU sampai dengan 30 September yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebesar 12,4 juta orang yang dibagi menjadi 6 batch. Berdasarkan data tersebut, telah dilakukan revisi target dan anggaran dari semula 15,7 juta orang dengan anggaran Rp37,740 triliun menjadi 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29,769 triliun.
“Alokasi anggaran pada semula Rp37,7 triliun, setelah verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, para penerima yang sesuai Permenaker, dari 15 juta yang memenuhi syarat hanya 12 juta,” kata Ida dalam pemaparannya secara virtual di Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
(Baca: Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Diapresiasi)
“Anggarannya berkurang karena targetnya berkurang, sehingga alokasi Rp29,7 triliun, dengan target 12,4 juta pekerja, diberikan dalam bentuk uang berupa Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan yang diberikan dalam 2 tahap sebesar Rp1,2 juta untuk 2 bulan pertama, dan Rp1,2 juta untuk tahap berikutnya,” sambungnya.
Kemudian, sambung politikus PKB ini, hasil pemantauan penyaluran BSU, data calon penerima BSU sampai dengan 30 September yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebesar 12,4 juta orang yang dibagi menjadi 6 batch. Berdasarkan data tersebut, telah dilakukan revisi target dan anggaran dari semula 15,7 juta orang dengan anggaran Rp37,740 triliun menjadi 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29,769 triliun.
Lihat Juga :