Penerima Subsidi Upah Berkurang, Rp7,9 Triliun Dialihkan untuk Guru Honorer

Rabu, 25 November 2020 - 17:28 WIB
loading...
Penerima Subsidi Upah...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan hanya 12 juta dari data 15 juta pekerja penerima BSU yang memenuhi syarat. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap bahwa ada penurunan jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah data penerima diverifikasi dan divalidasi oleh BPJK Ketenagakerjaan (BPJS TK). Sehingga, ada sekitar Rp7,9 triliun yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan dan disalurkan untuk guru honorer.

“Alokasi anggaran pada semula Rp37,7 triliun, setelah verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, para penerima yang sesuai Permenaker, dari 15 juta yang memenuhi syarat hanya 12 juta,” kata Ida dalam pemaparannya secara virtual di Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

(Baca: Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Diapresiasi)

“Anggarannya berkurang karena targetnya berkurang, sehingga alokasi Rp29,7 triliun, dengan target 12,4 juta pekerja, diberikan dalam bentuk uang berupa Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan yang diberikan dalam 2 tahap sebesar Rp1,2 juta untuk 2 bulan pertama, dan Rp1,2 juta untuk tahap berikutnya,” sambungnya.

Kemudian, sambung politikus PKB ini, hasil pemantauan penyaluran BSU, data calon penerima BSU sampai dengan 30 September yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebesar 12,4 juta orang yang dibagi menjadi 6 batch. Berdasarkan data tersebut, telah dilakukan revisi target dan anggaran dari semula 15,7 juta orang dengan anggaran Rp37,740 triliun menjadi 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29,769 triliun.

Menurut Ida, sisa anggaran sekitar Rp7,9 triliun ini akan diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam bentuk subsidi gaji.

(Baca: Dugaan Data BSU Bocor, Kemendikbud akan Lakukan Investigasi)

“Sisa anggaran sudah kami kembalikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sudah digunakan untuk memberikan subsidi gaji atau upah kepada guru honorer, baik guru honorer yang berada di Kemendikbud maupun Kemenag. dalam proses pencairan di masing-masing kementerian tersebut,” terangnya.

Adapun progress penyaluran BSU per 23 November, Ida menguraikan, realisasi gelombang pertama sebanyak 12,2 juta orang, dan yang belum disalurkan 151.000 orang. Realisasi anggaran pada penyaluran gelombang pertama Rp14,7 triliun dari target Rp18,4 triliun. Dan realisasi penerimaan gelombang kedua sampai 23 November, sebanyak 5,9 juta orang dan yang belum 3.000 orang, dengan realisasi anggaran Rp7,1 triliun dari target Rp13,2 triliun.

(Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)

“Gelombang 2 masih dalam proses realsiasi penyaluran dari bank penyalur, bank himbara ke penerima program,” ungkap Ida.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved