BPJS Watch: Peleburan Kelas BPJS Bikin Iurannya Lebih Sederhana

Rabu, 25 November 2020 - 17:19 WIB
loading...
BPJS Watch: Peleburan...
Peleburan kelas kepesertaan atau layanan BPJS Kesehatan juga akan menyederhanakan kelas iurannya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengungkap rencana penghapusan tingkat kelas peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan . Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan, peleburan kelas menjadi standar tersebut sesuai amanat Perpres 64 Tahun 2020 Pasal 54 A.

“Kelas standar itu kan amanat undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Nah karena waktu tahun 2004 lalu, memang pemerintah belum siap, maka yang dinyatakan kelas standar itu kelas I, kelas II, kelas III sesuai kelas existing yang ada di rumah sakit kan begitu,” jelas melalui sambungan telepon, Selasa (25/11/2020).

Menurut Timboel, saat ini pemerintah menyiapkan kelas standar BPJS agar lebih simpel. “Nah, sekarang ini mulai dirancang lagi bagaimana kelas standar itu lebih simpel. Nah, jadi yang saya dengar dari DJSN, Dewan Jaminan Sosial Nasional yang diperintahkan pemerintah untuk mengkaji kelas standar ini ada dua kelas jadinya, kelas Penerima Bantuan Upah (PBI) dan non PBI. Hanya dua itu saja,” katanya.

(Baca: Hapus Sistem Kelas BPJS, Menkes Terawan: Besaran Iuran Akan Berubah)

“Jadi kalau non PBI itu nanti diisi oleh peserta mandiri yang kelas I, kelas II, kelas III. Kemudian Peserta Penerima Upah (PPU) pemerintah itu ya PNS, TNI/Polri dan sebagainya. Kemudian, PBU Badan Usaha BUMN, ya ini karyawan-karyawan swasta dan karyawan BUMN. Nah, ini yang PBU di kelas PBI. Kan gitu,” tambah Timboel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved